Berita

Kaltim Belajar Tata Kelola Tambang dari Jawa Tengah

×

Kaltim Belajar Tata Kelola Tambang dari Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menerima kunjungan Wagub Kaltim Seno Aji, Jumat 19 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menerima kunjungan Wagub Kaltim Seno Aji, Jumat 19 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadikan Jawa Tengah sebagai rujukan dalam membenahi tata kelola pertambangan.

Salah satu yang dipelajari adalah mekanisme jaminan reklamasi untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan dan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Rumah Dinas Wagub Jateng, Semarang, Jumat 19 Juni 2026.

Seno Aji mengatakan, pihaknya datang untuk mempelajari pengelolaan jaminan reklamasi serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C).

“Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurut Seno, persoalan mendesak di Kaltim adalah masih adanya aktivitas tambang yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal.

Ia menilai langkah Pemprov Jateng yang melibatkan bank daerah dalam pengelolaan dana reklamasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Selain itu, Kaltim juga berencana mempelajari regulasi yang telah disusun Jateng, mulai dari Perda hingga Pergub terkait tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Gus Yasin menegaskan sektor pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan.

“Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata tidak baik, harus dikembalikan. Jadi harus direklamasi,” katanya.

Menurutnya, reklamasi menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial.

“Kita pengin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik antardaerah dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.