NARASIKOE.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menargetkan penyelesaian kemantapan jalan di seluruh wilayah provinsi pada 2026.
Target tersebut dicanangkan setelah Jawa Tengah mencatat tingkat kemantapan jalan sebesar 94 persen dan menempati peringkat kedua nasional pada 2025.
Dalam Rembug Pembangunan di Pendapa Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Luthfi menyampaikan evaluasi menunjukkan sejumlah daerah mengalami penurunan kualitas jalan.
Kabupaten Brebes turun 18 kilometer (12 persen), Kabupaten Pekalongan turun 8 kilometer (8 persen), Kabupaten Tegal turun 3 kilometer (9 persen), Kabupaten Pemalang turun 14 kilometer (15 persen), dan Kabupaten Batang turun 4 kilometer (6 persen).
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan peningkatan jalan di berbagai daerah.
Brebes memperoleh Rp 9,345 miliar untuk pemeliharaan rutin sepanjang 143 kilometer, Rp 14,23 miliar untuk peningkatan ruas Bumiayu–Salem dan Sirampog–Bumiayu, serta Rp 9,39 miliar untuk rehabilitasi ruas Kersana–Bandungsari, Bandungsari–Pananggapan, dan Bandungsari–Salem.
Kabupaten Pemalang mendapat Rp 6,1 miliar untuk pemeliharaan rutin.
Kabupaten Pekalongan memperoleh Rp 5,67 miliar untuk pemeliharaan rutin dan Rp 5,27 miliar untuk peningkatan ruas Wiradesa–Kajen sepanjang satu kilometer.
Kabupaten Batang dialokasikan Rp 5,06 miliar untuk penanganan ruas sepanjang 76,99 kilometer.
Ahmad Luthfi menegaskan pembangunan dan pemeliharaan jalan menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur yang baik, katanya, akan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Jawa Tengah juga merupakan jalur utama pemudik setiap tahun sehingga kondisi jalan mantap menjadi kebutuhan penting.
“Harapannya persoalan jalan dapat dituntaskan sehingga kemantapan jalan bisa tercapai sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jateng Henggar Budi Anggoro menambahkan, alokasi anggaran telah disusun sesuai kebutuhan pemeliharaan rutin.
Gubernur meminta agar informasi mengenai lokasi pekerjaan, proses lelang, hingga tahapan penyelesaian proyek disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau progres pembangunan.


















