NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026, yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) meluangkan waktu untuk terlibat aktif dalam kedua gerakan.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menjelaskan, surat edaran ini berpedoman pada arahan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI serta Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Tujuannya memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus mengurangi fenomena fatherless.
“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” ujarnya, 19 Juni 2026.
Pemprov Jateng memberikan fleksibilitas waktu bagi ASN yang berstatus ayah atau wali ayah untuk mengambil rapor maupun mengantar anak ke sekolah.
Surat edaran juga didistribusikan ke bupati dan wali kota di 35 kabupaten/kota agar menginstruksikan satuan pendidikan mengimbau ayah hadir langsung.
“Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir saat pengambilan rapor dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” pungkas Sumarno.


















