Berita

Luthfi Pastikan Perizinan Nelayan Gratis, Minta Warga Laporkan Pungli

×

Luthfi Pastikan Perizinan Nelayan Gratis, Minta Warga Laporkan Pungli

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan dokumen perizinan kepada nelayan di Kota Tegal, 22 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan dokumen perizinan kepada nelayan di Kota Tegal, 22 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan seluruh layanan jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di pesisir diberikan gratis.

Ia bahkan meminta masyarakat melapor langsung kepadanya jika menemukan praktik pungutan liar.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat menyerahkan dokumen perizinan subsektor penangkapan ikan kepada nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, pada 22 Juni 2026.

“Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang minta bayar, bilang saya,” ujarnya.

Program jemput bola bertajuk Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan) menyasar nelayan yang beroperasi di bawah 12 mil laut.

Kepala DPMPTSP Jateng Sakina Rosellasari menjelaskan, layanan ini hadir karena banyak nelayan kesulitan mengakses sistem digital OSS RBA.

Petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data, hingga penerbitan NIB, SIUP, dan SIPI.

“Nelayan kecil termasuk kelompok rentan. Pengetahuan terkait OSS terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Semua layanan ini tidak dipungut biaya,” tegas Sakina.

Program ini telah berjalan di Brebes dan Tegal, dan akan diperluas ke Batang. Ketua HNSI Brebes Rudi Hartono mengapresiasi langkah tersebut.

“Lebih dari 500 nelayan di Brebes sudah terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun, nelayan akhirnya punya izin semua,” katanya.

Selain dokumen usaha, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT juga telah memperoleh pas kecil dan E-BKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan.

Dengan legalitas lengkap, nelayan memiliki kepastian hukum dan bisa beroperasi lebih aman.

Luthfi berharap nelayan yang sudah mendapat izin ikut menyebarkan informasi agar semakin banyak rekan mereka mengurus legalitas usaha.

“Kasih tahu temannya yang lain, biar segera diproses. Semoga berkah,” ujarnya.