Berita

Pemprov Jateng Dorong Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan

×

Pemprov Jateng Dorong Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah terkait pembahasan pengusulan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, Kamis 30 Juli 2026 (foto: Pempro Jateng)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah terkait pembahasan pengusulan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, Kamis 30 Juli 2026 (foto: Pempro Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengajukan usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan kepada DPRD Jawa Tengah.

Usulan pemekaran wilayah dari Kabupaten Brebes ini resmi memasuki tahap pembahasan legistatif setelah hasil kajian teknis menyatakan seluruh persyaratan awal telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Brebes Selatan yang telah berproses dari tingkat daerah.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” ujar Sumarno di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Sumarno menjelaskan, persetujuan bersama ini merupakan syarat mutlak sebelum berkas pemekaran diserahkan kepada pemerintah pusat untuk diverifikasi oleh tim independen.

Tujuan utama pembentukan CDOB ini diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan mengingat letak geografis Brebes Selatan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan induk.

“Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” lanjut Sumarno.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengonfirmasi pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna meneliti pemenuhan aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” tutur Sumanto.

DPRD Jateng resmi menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus dan Muhammad Naryoko sebagai Wakil Ketua untuk mengawal seluruh tahapan peninjauan lapangan hingga penetapan persetujuan.