Berita

Sasar Jutaan Pekerja Informal Desa, Pemprov Jateng Luncurkan Program “Ngopeni Nglakoni”

×

Sasar Jutaan Pekerja Informal Desa, Pemprov Jateng Luncurkan Program “Ngopeni Nglakoni”

Sebarkan artikel ini
Sekda Jateng Sumarno dalam Jamsostek Award 2026 yang menobatkan Kabupaten Demak dan Desa Gondosari Kudus sebagai juara pertama di kategori masing-masing (foto: Pemprov Jateng)
Sekda Jateng Sumarno dalam Jamsostek Award 2026 yang menobatkan Kabupaten Demak dan Desa Gondosari Kudus sebagai juara pertama di kategori masing-masing (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program “Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

Inisiatif ini diluncurkan berbarengan dengan ajang Pelaksanaan Jamsostek Award 2026 di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Kota Semarang, Rabu, 29 Juli 2026.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyebut tantangan terbesar kepesertaan saat ini berada di sektor informal atau pekerja bukan penerima upah di kawasan perdesaan.

“Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana meng-cover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah, yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Sumarno.

Sumarno menekankan pentingnya peran aktif aparatur pemerintah desa dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial mandiri.

“Mereka bisa dengan sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk jaminan. Kalau terjadi sesuatu, ada perlindungan bagi dirinya maupun keluarganya,” tutur Sumarno.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, Cahyaning Indriasari, memaparkan baru 29,72 persen atau 5,62 juta dari total 18,9 juta pekerja di Jateng yang terlindungi hingga Juni 2026.

“Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi, hingga jutaan pekerja informal. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” tegas Cahyaning.

Pihaknya menargetkan minimal 568 ribu dari potensi satu juta pekerja di ekosistem desa Jawa Tengah dapat mengantongi perlindungan jaminan sosial sepanjang tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Jateng turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja informal senilai total Rp112 juta.

Acara diakhiri dengan penganugerahan Jamsostek Award 2026 yang menobatkan Kabupaten Demak dan Desa Gondosari Kudus sebagai juara pertama di kategori masing-masing.