NARASIKOE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka Acara Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan Fraud di Ruang Rapat Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat 24 Juli 2026.
Sumarno hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Menurutnya, APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga memberi nasihat, rekomendasi, dan langkah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Posisi inspektorat adalah garda terdepan untuk pencegahan fraud dan korupsi. Integritas aparat pengawas tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sumarno juga mengingatkan pesan Gubernur Ahmad Luthfi bahwa kerusakan organisasi sering kali bermula dari pucuk kepemimpinan.
“Yang namanya ikan itu busuk dari kepala. Itu juga berlaku bagi kita di inspektorat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini memperkuat komitmen APIP dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi.
“Pengawasan baru berarti apabila menghasilkan perbaikan nyata, tata kelola lebih kuat, pelayanan publik lebih baik, kebocoran dicegah, dan kepercayaan masyarakat meningkat,” katanya.
Menurutnya, APIP dibentuk bukan sekadar untuk menjalankan fungsi pengawasan, melainkan memastikan kewenangan, anggaran, aset, dan program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.


















