Berita

Tembus 121 Kasus dalam 4 Bulan, Pemkot Semarang Rilis Imbauan Waspada Kebakaran

×

Tembus 121 Kasus dalam 4 Bulan, Pemkot Semarang Rilis Imbauan Waspada Kebakaran

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kebakaran (foto: Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang)
ilustrasi kebakaran (foto: Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemadam Kebakaran menerbitkan Surat Imbauan Kewaspadaan Dini Bencana Kebakaran Menghadapi Musim Kemarau 2026.

Langkah preventif ini diambil menyusul tingginya lonjakan kasus kebakaran yang melanda kawasan pemukiman maupun lahan terbuka di Kota Semarang.

Berdasarkan data resmi Disdamkar, tercatat sebanyak 121 kasus kebakaran terjadi dalam empat bulan terakhir, sementara layanan Call Center 112 menghimpun 142 laporan kejadian.

Surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh camat dan lurah ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah potensi pemicu api sejak dini.

Warga diimbau keras untuk tidak membakar sampah atau rumput kering serta rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik dan regulator gas di rumah.

Selain itu, Pemkot Semarang mendorong pengaktifan kembali sistem ronda malam serta penyiapan alat pemadam sederhana seperti karung goni basah dan APAR.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sih Rianung, mengingatkan bahwa cuaca panas ekstrem dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran kobaran api.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas sehari-hari yang dapat memicu munculnya api. Pencegahan menjadi langkah utama untuk menekan risiko kebakaran, terlebih saat memasuki puncak musim kemarau,” ujar Sih Rianung.

Sih Rianung juga menginstruksikan agar pesan imbauan keselamatan ini diteruskan hingga ke tingkat pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan darurat, layanan Call Center 112 disiagakan gratis selama 24 jam penuh untuk merespons laporan kebakaran warga.