Berita

Bupati Pemalang Tersangka KPK, Pemprov Jateng Resmi Penunjukan Nurkholes Jadi Plt Bupati

×

Bupati Pemalang Tersangka KPK, Pemprov Jateng Resmi Penunjukan Nurkholes Jadi Plt Bupati

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Langkah ini diambil guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengonfirmasi surat penunjukan tersebut telah ditandatangani guna menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno di Gedung Berlian DPRD Jateng, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Sumarno menegaskan, keputusan cepat Pemprov Jateng berfokus untuk menjamin aktivitas pelayanan publik kepada masyarakat Pemalang tetap berjalan normal tanpa hambatan.

“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah awal kepemimpinan Plt, Pemprov Jateng dijadwalkan melakukan asesmen serta koordinasi langsung dengan Nurkholes untuk memetakan keberlanjutan program daerah.

Di sisi lain, Sekda Jateng kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil dan penyelenggara negara untuk senantiasa memegang teguh komitmen integritas.

“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit,” tegas Sumarno.

Sumarno menambahkan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi konsisten menggandeng KPK guna memperketat supervisi pada titik rawan korupsi.

Ia menggarisbawahi sektor pengadaan barang dan jasa serta tata kelola promosi jabatan sebagai area yang membutuhkan pengawasan ekstra agar kasus serupa tidak terulang.