Berita

Tanggapi OTT Bupati Pemalang, Gubernur Jateng Tekankan Komitmen Sistem Meritokrasi “No Titip”

×

Tanggapi OTT Bupati Pemalang, Gubernur Jateng Tekankan Komitmen Sistem Meritokrasi “No Titip”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Bupati Pemalang (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Bupati Pemalang (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat ditemui awak media di kantornya di Semarang, Rabu, 29 Juli 2026.

“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali,” kata Luthfi.

Rasa keprihatinan tersebut diungkapkan karena Pemprov Jateng telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, mulai dari penandatanganan pakta integritas hingga program Korsupgah KPK.

Luthfi menegaskan pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah pasca-kejadian OTT sebelumnya.

“Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi,” jelasnya.

Mengenai dugaan kasus jual beli jabatan serta gratifikasi yang menyeret nama Anom Widiyantoro, Luthfi menyatakan masih menunggu pernyataan resmi dari penyidik KPK.

Ia memastikan lingkungan kerja Pemprov Jateng, BUMD, serta BLUD telah konsisten menerapkan sistem meritokrasi dalam penataan jenjang jabatan.

“Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan mendindak,” tegas Luthfi.

Gubernur kembali mengingatkan seluruh pejabat publik dan kepala OPD di Jawa Tengah agar bertindak sesuai aturan serta tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

Terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Pemprov Jateng masih menunggu kejelasan status hukum resmi dari pihak komisi antirasuah.

Guna menjaga kelancaran roda pemerintahan, Pemprov Jateng telah menyiapakan tim khusus untuk mendampingi Pemkab Pemalang agar layanan publik tidak terganggu.