Berita

Ahmad Luthfi: Ada atau Tidak Ada KPK, Jangan Korupsi!

×

Ahmad Luthfi: Ada atau Tidak Ada KPK, Jangan Korupsi!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus tumbuh menjadi kebiasaan dan kesadaran aparatur, bukan sekadar kepatuhan karena takut diawasi.

Menurutnya, integritas justru diuji ketika tidak ada aparat penegak hukum yang mengawasi.

“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” kata Luthfi dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung C Merah Putih Lantai 10, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026.

Luthfi menyebut membangun budaya menjadi salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi.

Menurutnya, struktur organisasi, jumlah personel, hingga sumber daya manusia dapat dibentuk dan ditata dalam waktu relatif cepat, namun membangun kesadaran dan kebiasaan berintegritas membutuhkan proses yang jauh lebih panjang.

Ia meminta seluruh aparatur tidak menjadikan regulasi, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun mekanisme pengawasan sebagai satu-satunya benteng pencegahan korupsi.

Instrumen tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan kesadaran pribadi, sehingga perilaku antikorupsi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.

Menurut Luthfi, persoalan integritas semakin penting bagi para pemimpin pemerintahan, sebab setiap perilaku, sikap, dan tutur kata pemimpin tidak hanya mencerminkan dirinya sendiri, tetapi juga membawa nama institusi yang dipimpinnya, mulai dari kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memahami jenis dan bentuk tindak pidana korupsi, melainkan harus diterjemahkan menjadi perilaku konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Dengan budaya integritas yang kuat, ia berharap aparatur mampu memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Itulah Jawa Tengah ke depan, harus clean and good government!” ujarnya.

Untuk membangun budaya tersebut, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah.

Para agen integritas tersebut telah tersertifikasi KPK RI dan terlibat dalam berbagai program, antara lain Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, hingga Massive Open Online Course (MOOC). Peran PAKSI dan API juga diperluas ke berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM.

Pemprov Jawa Tengah turut mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi PAKSI dan API, guna memperluas jumlah agen integritas yang dapat menjadi penggerak budaya antikorupsi di berbagai lingkungan.

Penguatan budaya integritas ini memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Pemprov Jawa Tengah juga memperkuat fungsi Inspektorat Daerah serta meningkatkan kompetensi aparatur dalam upaya pencegahan korupsi.

Luthfi turut mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota.

“Sekali lagi saya atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak henti-hentinya menyambangi Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap kita,” katanya.