NARASIKOE.COM – Keterbukaan informasi dan kemudahan akses terhadap produk hukum hingga ke tingkat desa tidak sekadar berfungsi sebagai arsip birokrasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam menciptakan ketertiban umum sekaligus daya tarik bagi dunia investasi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) 2026 di Gedung B Kompleks Kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 5 Oktober 2026.
Acara penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen pemerintahan, perguruan tinggi, hingga aparatur desa dalam memastikan regulasi yang diterbitkan dapat dipahami secara transparan oleh masyarakat luas.
“Penghargaan ini sebenarnya merupakan suatu motivasi yang sangat krusial, sangat penting. Tetapi yang lebih esensi adalah bagaimana hukum ini merupakan salah satu alat untuk kepastian keamanan, ketertiban sekaligus jaminan bagi investor di wilayah kita. Kalau masyarakat tahu tentang peraturan hukum dan efek jeranya maka akan menjadi tertib dan mendapatkan kepercayaan dari investor,” tegas Ahmad Luthfi.
Pada penganugerahan tahun ini, sejumlah instansi memborong apresiasi atas performa pengelolaan regulasi. Kabupaten Sukoharjo dinobatkan sebagai Terbaik I Kategori Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Desa, disusul Kabupaten Karanganyar (Terbaik II) dan Kabupaten Batang (Terbaik III). Sementara Kabupaten Jepara menyabet penghargaan Progres Pencapaian Terbaik.
Untuk kategori Kepatuhan Terbaik Pembentukan Peraturan Daerah, Kabupaten Grobogan sukses menduduki peringkat Terbaik I, diikuti Kabupaten Semarang di posisi Terbaik II, dan Kabupaten Boyolali di posisi Terbaik III.
Adapun di tingkat pemerintahan desa, Desa Jatilor dari Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, berhasil meraih predikat Terbaik I Pengelola JDIH Pemerintah Desa.
Penghargaan pelaporan kinerja dengan nilai sempurna (100) turut diraih oleh Pemkab Grobogan, Pemkab Tegal, Setwan Kota Surakarta, Universitas Tidar Magelang, serta Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Pemprov Jateng berharap keterbukaan dokumentasi hukum yang terintegrasi ini mampu mendorong kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan dari hulu ke hilir.


















