NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendigitalisasi dan memperluas jangkauan layanan publik hingga ke pelosok desa.
Melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi ditingkatkan lewat peluncuran aplikasi Samsat Budiman Mobile.
Peluncuran serta implementasi perdana aplikasi Samsat Budiman Mobile bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan para agen resmi tersebut digelar di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan pengembangan dari skema Samsat Budiman berbasis perdesaan yang telah berjalan sebelumnya.
“Dengan sistem keagenan, masyarakat tidak harus datang ke BUMDes. Layanan ini juga bisa menjadi alternatif di desa-desa yang belum memiliki BUMDes, atau belum terbentuk sebagai mitra Samsat,” ujar Masrofi.
Masrofi menetapkan Kabupaten Pekalongan sebagai wilayah pelopor (pilot project) implementasi Samsat Budiman Mobile.
Ia menjamin seluruh agen yang melayani transaksi warga merupakan mitra legal yang dibentuk dan terverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyambut positif terobosan digitalisasi ini.
Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMDes, hingga kalangan pemuda dinilai menjadi kunci memperdekat akses pelayanan publik kepada warga desa.
“Ini satu lagi bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Pemerintah, saya, Pak Gubernur, seluruh jajaran, menjamin bahwa kalau Pendapatan Asli Daerah kita mencukupi, kita akan memastikan setiap rupiah yang ada di situ akan bermanfaat bagi masyarakat seluruh Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan,” terang Sukirman.
Sukirman menambahkan, Pemkab Pekalongan akan terus memasifkan sosialisasi penggunaan Samsat Budiman Mobile di tingkat kecamatan hingga pelosok desa, guna memaksimalkan penyerapan PAD untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.


















