Berita

Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Uji Coba di Jateng, Sekda Sumarno Dorong Kesiapan Faskes

×

Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Uji Coba di Jateng, Sekda Sumarno Dorong Kesiapan Faskes

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat Kunjungan Kerja Spesifik di RSUD dr Adhyatma, MPH, Kota Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat Kunjungan Kerja Spesifik di RSUD dr Adhyatma, MPH, Kota Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Penerapan kebijakan baru sistem rujukan berbasis kompetensi diharapkan mampu memangkas alur birokrasi penanganan medis sehingga pasien tidak perlu lagi berpindah-pindah rumah sakit.

Namun, keberhasilan program tersebut dinilai sangat bergantung pada kesiapan sarana, prasarana, serta pemerataan tenaga medis di seluruh tingkatan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen mendukung langkah efisiensi pelayanan kesehatan tersebut demi menciptakan penanganan medis yang lebih cepat dan terjangkau bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH (Tugurejo), Kota Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026.

“Dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan, butuh kolaborasi. Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari ini berjalan dengan baik,” ujar Sumarno, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sumarno menambahkan, skema rujukan baru penataan Kementerian Kesehatan ini membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh jenjang pengelola rumah sakit, mulai dari RS milik pemprov, pemerintah kabupaten/kota, instansi pusat, hingga sektor swasta.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkapkan bahwa agenda peninjauan lapangan dilakukan guna mengevaluasi pelaksanaan piloting rujukan berbasis kompetensi di Jawa Tengah.

Berdasarkan serapan aspirasi bersama pemangku kepentingan rumah sakit se-Jawa Tengah, Komisi IX menemukan sejumlah catatan kritis terkait kesenjangan fasilitas pendukung, keterbatasan anggaran daerah, ketidakpastian regulasi teknis, serta belum meratanya sebaran dokter spesialis.

“Idealnya memang masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi. Memerlukan masa transisi yang cukup supaya daerah siap untuk melaksanakan,” tegas Yahya Zaini.

Temuan dan masukan dari peninjauan di Semarang tersebut dipastikan menjadi bahan evaluasi utama Komisi IX DPR RI untuk didorong kepada Kementerian Kesehatan agar pelaksanaan sistem rujukan nasional tidak diterapkan secara terburu-buru.