Berita

Buntut Kabar Bupati Klaten Diamankan KPK, Pemprov Jateng Tunggu Kepastian Hukum

×

Buntut Kabar Bupati Klaten Diamankan KPK, Pemprov Jateng Tunggu Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyita perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan rasa prihatinnya atas isu tersebut, namun memilih untuk bersikap tenang dan menghormati proses hukum di lembaga antirasuah.

“Kalau itu benar, saya merasa prihatin,” ujar Ahmad Luthfi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kota Salatiga, Kamis 15 Oktober 2026.

Luthfi menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah senantiasa dituntut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kita juga sering ingatkan para bupati, wali kota, untuk menciptakan clean and good government,” tegasnya.

Terkait langkah atau kebijakan birokrasi yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten, Luthfi menyatakan belum bisa memberikan rincian lebih jauh.

Pihaknya masih menunggu pernyataan dan penetapan status hukum resmi yang dikeluarkan oleh Pimpinan KPK.

“Kita nanti tunggu penetapannya dari KPK, ya. Kalau sudah ada penetapan resmi, baru nanti,” tambah Luthfi.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan rilis resmi mengenai kebenaran gelaran OTT maupun status hukum Hamenang, sehingga kabar yang beredar masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Dugaan penangkapan tersebut mengejutkan publik lantaran beredar hanya tiga hari setelah dinamika pengisian pimpinan daerah di Kabupaten Klaten.

Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi baru saja melantik Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin 12 Oktober 2026.

Mahanni dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030 menggantikan posisi almarhum suaminya, Benny Indra Ardianto, yang wafat pada Februari 2026 lalu.