NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memperketat sistem pengamanan serta pendampingan psikologis guna menghentikan praktik perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan.
Langkah evaluasi menyeluruh ini ditempuh menyusul penanganan insiden kekerasan sekolah yang saat ini tengah didalami kepolisian di Kabupaten Pemalang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah membeberkan perkembangan penanganan kasus tersebut di sela kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat 9 Oktober 2026.
Sosok yang akrab disapa Uus tersebut menjelaskan bahwa tim DP3AKB Jateng bersama UPTD, Polres Pemalang, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan telah terjun langsung mengawal proses hukum sekaligus mendampingi keluarga korban.
“Pada tanggal 7 Oktober, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan. Penanganan kasus ini masih didalami,” terang Uswatun Hasanah.
Sebagai langkah konkret pencegahan di lapangan, Pemprov Jateng menyoroti pentingnya penataan ulang fasilitas pengawasan di lingkungan sekolah.
Dari hasil pemetaan awal bersama Dinas Pendidikan, ditemukan fakta bahwa posisi kamera pengawas (CCTV) di area rawan sekolah kerap terpasang terlalu jauh dari jangkauan interaksi siswa, yakni mencapai jarak 20 meter.
Guna menutup celah tersebut, Pemprov Jateng mengusulkan gerakan pemasangan CCTV secara serentak yang memprioritaskan titik-titik buta (blank spot) yang berpotensi menjadi lokasi perundungan.
Kendati demikian, Uus menegaskan bahwa penanganan perundungan tidak boleh bertumpu sepenuhnya pada teknologi kamera pemantau semata.
Pencegahan yang berkelanjutan membutuhkan penanaman karakter dan kepedulian sosial sejak dini di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendorong optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah serta memasifkan gerakan Ayu Rukun sebagai budaya dasar antar siswa.
Sinergi antara pengawasan fisik, ketegasan hukum, dan pendekatan emosional diharapkan mampu menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan di seluruh Jawa Tengah.


















