NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertegas komitmennya dalam memproteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) guna menjaga produktivitas pangan daerah sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.
Langkah penyetopan alih fungsi lahan pertanian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Pertemuan strategis yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan tersebut membahas tata kelola pertanahan dan perizinan investasi.
Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa Jawa Tengah memiliki luas lahan pertanian mencapai 1,5 juta hektare dengan kontribusi gabah kering nasional sebesar 15,6 persen pada 2025.
Untuk tahun 2026, Jawa Tengah membidik target produksi padi hingga 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG).
“Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi. Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” tegas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Selain meminta insentif bagi daerah yang telah memenuhi target minimal 87 persen LP2B, Luthfi mendesak Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi lahan agar ada kepastian hukum antara zona konservasi pangan dan ruang investasi.
Ia juga mengusulkan agar kewenangan perizinan berbasis risiko (risk-based licensing) untuk 12 kawasan industri di Jawa Tengah didelegasikan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.
“Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami,” ujar Luthfi.
Merespons usulan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian target LP2B Jawa Tengah yang telah rampung sejak Juli 2026, serta berjanji menindaklanjuti kebutuhan pemetaan lahan industri.
“Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi,” tanggap Wamen ATR/BPN, Ossy Darmawan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar penetapan target LP2B dilihat secara holistik, terutama bagi area perkotaan padat seperti Kota Surakarta yang memiliki keterbatasan lahan, sehingga mekanisme subsidi silang antardaerah perlu disiapkan.


















