NARASIKOE.COM -Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mendorong agar sistem dan standar penilaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Indonesia terus diperkuat hingga mampu menjadi acuan utama di tingkat global.
Pesan strategis tersebut disampaikan Menag saat mengukuhkan jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu, 12 September 2026.
Prosesi pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.
Sebanyak 162 figur tepercaya resmi dilantik untuk mengawal jalannya seluruh cabang perlombaan MTQ Nasional XXXI yang berpusat di lapangan Simpanglima Semarang. Rinciannya terdiri atas tujuh orang Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, serta 151 anggota Dewan Hakim.
Menag menuturkan bahwa objektivitas dan kualitas penilaian merupakan fondasi paling krusial yang menentukan sukses tidaknya gelaran MTQ.
“Kali ini adalah kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” tegas Nasaruddin.
Nasaruddin menilai Indonesia berpeluang besar memimpin penyusunan standar perhakiman MTQ dunia. Hal ini didasari konsistensi Indonesia menyelenggarakan MTQ dari tingkat daerah hingga nasional secara nonstop sejak tahun 1969.
Terlebih lagi, dalam satu tahun terdapat sekitar 25 gelaran MTQ tingkat nasional yang diselenggarakan berbagai lembaga, mulai dari TNI, Polri, Korpri, perguruan tinggi, BUMN, hingga lembaga pemasyarakatan.
“MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ,” ungkap Menag.
Melihat fakta bahwa perhelatan MTQ kini mulai marak digelar di negara-negara non-Muslim seperti Amerika Serikat dan Rusia, Menag menggagas pentingnya pembentukan asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ dengan Indonesia sebagai pelopornya.
Di samping peningkatan keahlian teknis melalui pelatihan berkelanjutan, Menag menegaskan tidak ada toleransi bagi juri yang melanggar kode etik perhakiman.
“Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi,” tegasnya.
Dewan Pengawas yang dipimpin M. Darwis Hude diinstruksikan untuk aktif memantau langsung kondisi di setiap titik arena lomba guna memastikan proses penjurian berlangsung jujur dan transparan.
Mengingat jajaran Dewan Hakim di bawah kepemimpinan Syibli Syarjaya dan Ahmad Daroji diisi oleh para ahli, rektor, dosen senior, hingga ulama yang rela meninggalkan tugas rutin demi pengabdian, Menag meminta Pemprov Jateng memberikan apresiasi layak.
“Saya mengimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim,” pungkas Nasaruddin.


















