Berita

Jamin Kesejahteraan Petani Jateng, PT JTAB Siapkan Skema Pembiayaan dan Gaji UMR per Hektare

×

Jamin Kesejahteraan Petani Jateng, PT JTAB Siapkan Skema Pembiayaan dan Gaji UMR per Hektare

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengurai persoalan klasik sektor pertanian seperti keterbatasan modal, risiko gagal panen, hingga fluktuasi harga saat panen raya.

Melalui skema inovatif “JTAB Petani Gajian”, para petani tidak hanya memperoleh bantuan pembiayaan dari hulu ke hilir, tetapi juga kepastian pendapatan harian atau bulanan yang disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR) per hektare.

Melihat dampak positif terhadap kesejahteraan pelaku usaha tani, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan guna memperluas jangkauan program tersebut di 35 kabupaten/kota.

Instruksi tersebut disampaikan saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 17 September 2026.

“Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani. Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut,” tegas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Kamis, 17 September 2026.

Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, menjelaskan bahwa hingga pertengahan September 2026, program ini telah memfasilitasi sekitar 80 petani dengan cakupan lahan seluas 200 hektare di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Kabupaten Semarang untuk komoditas padi, bawang merah, serta jagung.

Dalam pelaksanaannya, JTAB berkolaborasi dengan PT BPR BKK untuk pendanaan, Jamkrida untuk penjaminan kredit, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk penanganan risiko gagal panen, serta bertindak langsung sebagai pembeli siaga (off-taker) hasil panen.

“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita coba bantu kendala-kendala petani terkait kesejahteraan yang kurang. Mulai bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMR per hektare, dan kemudian kami sebagai off-taker hasil panen. Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah,” ujar Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto.

Manfaat skema ini dirasakan langsung oleh Ruswanto, petani padi asal Kabupaten Sukoharjo, yang mengaku tidak lagi terbebani oleh pemenuhan modal awal seperti pemupukan dan pengolahan lahan.

“Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya,” tutur Ruswanto.

Dengan target jangkauan hingga 1.000 petani, perluasan program ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok ekosistem pertanian daerah sekaligus menarik regenerasi petani muda di Jawa Tengah.