NARASIKOE.COM – Sebanyak 35 calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027–2031 mengikuti tahapan psikotes di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis, 22 Oktober 2026.
Tahapan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Undip ini bertujuan untuk memetakan potensi, kompetensi, serta gaya kepemimpinan para calon komisioner.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Jateng Dhoni Widianto menjelaskan bahwa pelaksanaan uji psikologi tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.
Meskipun bukan tahapan yang menggugurkan, hasil psikotes ini akan menjadi bahan pertimbangan utama Timsel pada tahap wawancara yang dijadwalkan pada 28–29 Oktober 2026.
“Kalau nanti terpilih, lima orang anggota komisioner KI putusannya kolektif-kolegial, sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain,” ujar Dhoni saat memberikan sambutan.
Dhoni menegaskan komitmennya untuk menghadirkan komisioner berkualitas dengan melibatkan lembaga profesional, yakni Jasa Psikologi (JAPSI) Fakultas Psikologi Undip.
Langkah ini dinilai penting agar komisioner terpilih mampu mendorong badan publik di Jawa Tengah menjadi lebih transparan dan akuntabel sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Psikologi Undip Kartika Sari Dewi menyampaikan bahwa para peserta menjalani dua rangkaian kegiatan utama, yaitu tes tertulis dan dinamika kelompok.
“Psikotes ini dapat memperlihatkan profil, potensi, dan kompetensi serta aspek positif dari peserta sebagai bahan pertimbangan bagi tim seleksi,” pungkas Kartika.

















