Ekonomi

Sidak Kantor Desa di Pemalang, Wagub Gus Yasin Bongkar Anomali Data Penerima Bansos dalam DTSEN

×

Sidak Kantor Desa di Pemalang, Wagub Gus Yasin Bongkar Anomali Data Penerima Bansos dalam DTSEN

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat mengecek DTSEN di kantor desa (foto: Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat mengecek DTSEN di kantor desa (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Pemerintah Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, segera memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah tegas ini diambil usai dirinya menemukan indikasi ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil warga di lapangan.

Temuan tersebut bermula saat pria yang akrab disapa Gus Yasin ini memberikan pengarahan dalam acara peresmian Desa Dampingan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra Taskin) Setda Jateng di Desa Kendalrejo, Selasa 20 Oktober 2026.

Di hadapan masyarakat, Gus Yasin secara mendadak meminta perangkat desa membuka akses DTSEN untuk memverifikasi kesesuaian data penerima secara transparan.

“Saya sudah minta untuk dibuka DTSEN-nya. Kita lihat DTSEN-nya yang ada di Desa Kendalrejo, nanti kita cek bareng-bareng. Karena yang bisa buka itu hanya operator (desa). Kami di provinsi enggak bisa buka itu. Kami hanya mendapatkan laporan,” tegas Taj Yasin.

Usai seremoni, Gus Yasin menyambangi kantor desa untuk memeriksa dokumen digital DTSEN bersama operator, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Hasil verifikasi mengungkapkan bahwa dari 480 warga yang masuk dalam kategori desil 1 (kelompok masyarakat miskin ekstrem), baru 244 orang yang terakomodasi menerima program bantuan.

Di sisi lain, pemeriksaan tersebut menemukan adanya praktik inclusion error, di mana warga yang secara ekonomi tergolong mampu justru terdaftar sebagai penerima bansos sekaligus exclusion error bagi warga kurang mampu yang luput dari pendataan.

Gus Yasin menekankan, penataan ulang data sangat krusial agar hak masyarakat miskin tidak terampas oleh kelompok yang sudah sejahtera.

“Jika hasil evaluasi menunjukkan penerima sudah tidak memenuhi kriteria, pemutakhiran perlu dilakukan. Masyarakat yang sudah mampu diminta tidak terus tercatat sebagai penerima bantuan,” ujarnya.

Guna mengawal pembenahan ini, Gus Yasin menginstruksikan Biro Kesra Taskin Setda Jateng turun tangan mendampingi pihak desa dan koordinasi bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, Kepala Desa Kendalrejo, Titik Iswati, membenarkan adanya dinamika penataan data di wilayahnya. Pihaknya mencatat pergerakan positif dari kesadaran mandiri warga yang mulai mengalami peningkatan taraf hidup.

Ia menyebutkan, sebanyak 11 warga desa telah secara sukarela menandatangani surat pernyataan graduasi atau mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.

“Kemarin kita ada sampai 11 (warga) yang menandatangani (surat pernyataan tidak lagi menerima bansos) karena sudah mampu,” terang Titik Iswati.

Langkah graduasi mandiri ini menjadi masukan berharga bagi pemerintah desa dalam menyusun verifikasi DTSEN yang lebih presisi, adil, dan transparan bagi seluruh warga Desa Kendalrejo.