NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengubah arah belanja APBD 2026 guna memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan fiskal.
Infrastruktur jalan, ketahanan pangan, fasilitas publik, hingga keringanan pajak menjadi sejumlah prioritas yang ditujukan langsung untuk masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan program pemerintah dengan perkembangan situasi daerah, nasional, dan global, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hari ini rancangannya akan dibahas oleh Banggar agar semua anggaran yang kita gunakan efektif dan efisien, serta berdampak langsung dalam rangka pembangunan Provinsi Jawa Tengah,” kata Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 29 September 2026.
Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.
Luthfi menjelaskan, perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jawa Tengah hingga semester I 2026.
Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,80 persen, investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja, sementara angka kemiskinan turun menjadi 9,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30 persen, dan inflasi Agustus berada di level 3,08 persen.
Capaian tersebut menjadi pijakan dalam menentukan arah perubahan anggaran, dengan salah satu fokus utama memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Dukungan anggaran diarahkan untuk sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan, stabilisasi serta distribusi pangan, perlindungan dan permodalan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha, hingga edukasi serta pengelolaan pangan.
Di sektor infrastruktur, pemerintah tetap memprioritaskan peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah.
“Infrastruktur ini penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” ujar Luthfi.
Di tengah kebutuhan belanja pembangunan, Pemprov Jateng juga melakukan penyesuaian fiskal untuk menjaga keseimbangan sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan. Menurut Luthfi, penguatan pendapatan daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, salah satunya lewat peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemprov Jateng memberikan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan pajak progresif yang berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Pemprov juga mengoptimalkan efisiensi anggaran, kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta peningkatan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan perubahan APBD tersebut, Pemprov Jateng berupaya menjaga ruang fiskal sekaligus mengarahkan belanja pada kebutuhan yang paling dekat dengan masyarakat.


















