NARASIKOE.COM – Proses suksesi kepemimpinan di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Semarang kini memasuki tahapan krusial di tingkat pusat.
Dua nama kandidat hasil Musyawarah Cabang (Muscab) resmi diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk ditentukan siapa yang berhak memegang kemudi organisasi.
Dua figur politisi senior yang diusulkan dalam Muscab pada 30–31 Agustus 2026 tersebut yakni petahana Ketua DPC sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu “Liluk” Winarto, serta mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Yoyok Sukawi (AS Sukawijaya).
Politisi Partai Demokrat Kota Semarang, Wahyu “Liluk” Winarto, menegaskan bahwa jajaran pengurus di tingkat daerah kini menyerahkan sepenuhnya mekanisme keputusan akhir kepada pengurus pusat.
“Dua nama hasil Muscab itu saat ini sudah diserahkan ke DPP, sehingga untuk keputusan siapa yang terpilih adalah penuh keputusan DPP. Kami hanya bisa menunggu keputusan dari DPP, karena sesuai AD/ART memang keputusan akhir ada di tangan DPP,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu “Liluk” Winarto, Jumat, 25 September 2026.
Liluk menambahkan, seluruh tahapan penjaringan hingga penyerahan berkas calon telah mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat.
Mekanisme internal ini menandaskan bahwa rekomendasi Muscab di daerah tidak otomatis menentukan pimpinan terpilih, melainkan menjadi bahan pertimbangan utama bagi DPP sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan ketua dan pengesahan struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Semarang periode mendatang.















