NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membentuk Satgas Pandawa untuk memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset.
Satgas Pandawa diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi didampingi Sekda Sumarno dalam acara Focus Group Discussion bertema “Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi PAD Provinsi Jawa Tengah” di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa 21 Juli 2026.
“Satgas Pandawa fungsinya memberdayakan aset agar bisa digunakan pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan,” kata Luthfi.
Saat ini Pemprov Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari jumlah tersebut, masih banyak yang berpotensi dimanfaatkan.
Misalnya, 17 bidang tanah dan 8 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan pada Pengguna Barang.
Luthfi menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak ketiga, seperti pengusaha, Kadin, dan Hipmi, untuk memberikan nilai tambah dari aset daerah.
“Aset kita banyak, kita branding lagi sesuai kearifan lokal,” ujarnya.
Asisten Administrasi Setda Jateng, Dhoni Widianto, menambahkan pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa sudah meningkat.
“Sebelum Satgas Pandawa terbentuk, pemanfaatan aset naik dari 2 objek pada Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu aset di Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara,” jelasnya.
Dengan Satgas Pandawa, Pemprov Jateng berharap semakin banyak aset daerah yang produktif, memberikan manfaat ekonomi maupun sosial, sekaligus memperkuat PAD.


















