NARASIKOE.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengajak para ayah untuk ikut serta dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Ajakan ini disampaikan menjelang tahun ajaran baru 2026/2027 yang dimulai Senin 13 Juli 2026.
Pemprov Jateng bahkan memberikan fleksibilitas waktu masuk kerja (flexi time) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor S/400.13.26/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (Gemar) dan Gamas.
“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga bagian dari kesejahteraan,” ujar Sumarno saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar, Jumat 10 Juli 2026.
Menurutnya, momen mengantar anak ke sekolah adalah pengalaman berharga yang tidak bisa diulang, terutama di jenjang pendidikan dasar.
“Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat kecil inilah kedekatan orang tua dan anak perlu dibangun,” katanya.
Pemprov Jateng juga menyesuaikan jadwal apel agar tidak menghalangi ASN mengantar anak.
“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak momen penting di awal tahun ajaran baru.


















