Berita

Pelopor Kedaulatan Ekonomi RI, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

×

Pelopor Kedaulatan Ekonomi RI, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Isriadi Widodo
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Isriadi Widodo

NARASIKOE.COM  – Sosok pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) sekaligus tokoh pergerakan asal Banyumas, Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, resmi diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai calon Pahlawan Nasional pada tahun 2026.

Rekam jejak dan kontribusi besarnya dalam meletakkan pondasi finansial Republik Indonesia di awal kemerdekaan menjadi alasan utama pengusulan ini.

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo berawal dari aspirasi masyarakat yang diwadahi oleh paguyuban Seruan Eling Banyumasan sejak Maret 2025.

Setelah melalui serangkaian pengkajian mendalam serta pemenuhan berkas administrasi di tingkat daerah, Gubernur Jawa Tengah secara resmi meneruskan rekomendasi tersebut ke Kementerian Sosial pada 6 April 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Isriadi Widodo menegaskan bahwa RM Margono memiliki peran yang sangat vital dalam mempertahankan kedaulatan ekonomi bangsa pada masa-masa kritis pascaloklamasi.

“Yang utama memang beliau pendiri bank pertama nasional Republik Indonesia di awal kemerdekaan. Tentunya itu berdampak ekonomi yang sangat membantu dengan keberadaan BNI, sehingga sampai sekarang juga masih eksis dan cukup besar,” ujar Isriadi di Semarang.

Selain sumbangsih besarnya dalam mendirikan BNI sebagai benteng moneter pertama Indonesia, Margono juga memiliki rekam jejak perjuangan politik dan diplomasi yang luas:

  • Anggota BPUPKI: Aktif merumuskan dasar-dasar negara jelang kemerdekaan.
  • Ketua DPA Pertama: Memimpin Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada awal berdirinya Republik Indonesia.
  • Tokoh Diplomasi Perjuangan: Terlibat aktif dalam berbagai perundingan krusial mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perjanjian Roem-Roijen hingga Konferensi Meja Bundar (KMB).

Menanggapi anggapan publik terkait keterkaitan pengusulan ini dengan sosok Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan cucu kandung almarhum, Isriadi membantah adanya unsur kepentingaan politik.

Pengusulan ini murni berlandaskan karya monumental Margono bagi bangsa dan negara.

“Kalau momennya pas pada saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja. Yang jelas, dari pengusul memang ada jasa-jasa beliau yang perlu diangkat. Persetujuan tertulis dari pihak keluarga juga sudah lengkap sebagai syarat administrasi,” jelasnya.

Saat ini seluruh dokumen pengusulan RM Margono Djojohadikusumo bersama enam tokoh Jawa Tengah lainnya sedang dalam tahap pengkajian oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Keputusan akhir penetapan gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya berada di bawah hak prerogatif Presiden berdasarkan pertimbangan Dewan Gelar.