Berita

Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran Ditargetkan Mulai Akhir 2028

×

Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran Ditargetkan Mulai Akhir 2028

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono (foto: Pemprov Jateng)
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Rencana pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan perbatasan Kabupaten Kendal, dipastikan belum akan memasuki tahap pengeboran dalam waktu dekat.

Proyek strategis pemerintah pusat yang berpotensi menghasilkan energi listrik sebesar 55 megawatt (MW) tersebut masih harus melampaui tahapan perizinan ketat, kajian lingkungan hidup, hingga pelibatan masyarakat secara langsung.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono menjelaskan bahwa penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 baru merupakan langkah awal pendelegasian Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero).

“Perizinan yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan,” tegas Dwi Suryono pada konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dwi Suryono menyebutkan, terdapat rangkaian perizinan wajib yang harus dipenuhi pemrakarsa proyek, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pemerintah menjamin proses penyusunan izin lingkungan akan membuka ruang konsultasi publik (public hearing) yang melibatkan tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujar Dwi Suryono.

Kawasan panas bumi Gunung Ungaran mencakup wilayah kerja seluas 29.800 hektare. Jika berhasil terealisasi, kapasitas 55 MW yang dihasilkan diperkirakan menyumbang sekitar 4 hingga 5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah.

Guna membuktikan potensi cadangan tersebut, penentuan titik pengeboran eksplorasi akan mengacu pada kajian pemetaan mendalam dengan target kedalaman mencapai 1.900 hingga 2.200 meter.

Apabila kelengkapan izin berjalan lancar, proses pengeboran eksplorasi ditargetkan mulai berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029.

Proyek bernilai investasi sekitar 300 juta dolar AS ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) pada 2031, dengan menyalurkan listrik ke sistem jaringan listrik Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Dwi Suryono menambahkan, bauran EBT Jawa Tengah saat ini telah menyentuh angka 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 yang dipatok sebesar 21,32 persen.

Selain Gunung Ungaran, Jawa Tengah memiliki sejumlah titik potensi panas bumi lain seperti Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi. Saat ini, kawasan Dieng telah mengoperasikan pembangkit berkapasitas 70 MW dan sedang mendampingi proses pengembangan fase kedua sebesar 55 MW.

“Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” tutur Dwi Suryono.