NARASIKOE.COM – Investor asal India, J.K. Enterprises, menjajaki ekspansi investasi di Jawa Tengah dengan membidik sektor produk pertanian dan energi surya.
Perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia lebih dari 50 tahun itu menilai Jawa Tengah memiliki potensi pasar besar sekaligus iklim investasi yang kondusif.
Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan Chairman J.K. Enterprises, Anant Singhania, di Kantor Gubernur Jateng, Kamis 25 Juni 2026.
Anant menjelaskan, selama ini J.K. Enterprises bergerak di bidang cutting tools, hand tools, files, dan drills.
Kini perusahaan membentuk entitas baru untuk memasuki bisnis produk pertanian, sekaligus mengkaji peluang pengembangan produk energi surya seperti solar pumps dan solar products.
“Kami sedang melihat peluang pada produk pertanian karena permintaannya besar, baik di pasar domestik maupun ekspor. Kami juga mempelajari produk lain seperti solar pumps dan solar products,” ujarnya.
Terkait nilai investasi, Anant belum menyebutkan angka pasti. Ia menegaskan besaran investasi akan bergantung pada respons pasar.
“Nilainya belum bisa ditentukan. Bisa beberapa juta dolar AS, bisa juga mencapai seratus juta dolar AS. Kami akan memulai dari skala kecil terlebih dahulu,” katanya.
Meski optimistis, Anant juga menyampaikan sejumlah kendala, seperti sinkronisasi regulasi perizinan impor dengan KBLI serta akses pembiayaan karena status lahan masih berupa sewa jangka panjang.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan Pemprov Jateng siap memfasilitasi penyelesaian kendala investasi melalui koordinasi dengan kementerian terkait dan pendampingan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami ingin memastikan seluruh investor mendapatkan kepastian dan kemudahan berusaha. Setiap kendala akan kami fasilitasi agar proses investasi berjalan optimal,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, menambahkan pihaknya akan mendampingi penyelesaian kendala teknis, termasuk persoalan pada sistem Online Single Submission (OSS) dan penyesuaian KBLI 2025.
“Ketika ada KBLI 2025 yang hilang saat sistem kementerian di-rollback, pelaku usaha bisa datang ke kami untuk kami lakukan pendampingan,” jelasnya.


















