Berita

Gubernur Ahmad Luthfi Percepat Penyaluran BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar di Jawa Tengah

×

Gubernur Ahmad Luthfi Percepat Penyaluran BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan BLT DBHCHT 2026 secara simbolis kepada pekerja pabrik rokok di Kudus (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan BLT DBHCHT 2026 secara simbolis kepada pekerja pabrik rokok di Kudus (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli keluarga pekerja sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Total anggaran yang disiapkan Pemprov Jateng tahun ini mencapai Rp51 miliar yang dialokasikan untuk 85.000 penerima manfaat di 33 kabupaten/kota.

Hingga 29 Juni 2026, bantuan sebesar Rp28,9 miliar atau 56,84 persen dari total pagu anggaran telah disalurkan kepada 48.313 pekerja di sektor pertembakauan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, pada Senin, 29 Juni 2026.

“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp51 militar,” kata Ahmad Luthfi saat meninjau langsung proses penyaluran di lokasi.

Proses pendistribusian dana stimulus ini berlangsung sejak 23 Juni hingga 8 Juli 2026 dengan menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur resmi. Setiap penerima manfaat mendapatkan kompensasi tunai sebesar Rp600 ribu, yang merangkum alokasi dua bulan sekaligus, yakni periode Mei dan Juni 2026.

Kabupaten Kudus Terima Alokasi Terbesar

Berdasarkan data sebaran wilayah, Kabupaten Kudus menjadi daerah penerima alokasi terbesar di Jawa Tengah dengan total 26.565 penerima manfaat dan nilai nominal bantuan menembus Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.069 orang di antaranya merupakan buruh pelinting dan pengepakan di PT Djarum.

Luthfi menjelaskan, sasaran utama program jaring pengaman sosial ini difokuskan pada kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Mereka mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Secara geografis, cakupan penerima manfaat BLT DBHCHT Provinsi Jawa Tengah tahun ini tersebar di 136 kecamatan dan 663 desa/kelurahan.

Sementara itu, untuk wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak mendapatkan kuota dari pemprov karena seluruh kebutuhan anggarannya telah ditanggung mandiri oleh APBD pemerintah daerah masing-masing.

Digunakan untuk Biaya Perlengkapan Sekolah

Bagi para buruh, pencairan bantuan tunai ini dinilai tepat waktu karena bertepatan dengan momentum pendaftaran sekolah anak.

Siti Zulaikah, buruh bagian pengepakan asal Gembong, Kabupaten Pati yang telah bekerja selama 26 tahun, menyatakan dana bantuan tersebut akan dialokasikan penuh untuk keperluan pendidikan anak-anaknya.

“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan bisa dapat lagi seperti tahun-tahun kemarin,” ujar Siti.

Hal senada diungkapkan oleh Wiwin Winarni, buruh pelinting asal Trengguli, Kabupaten Demak. Ia mengaku bantuan Rp600 ribu tersebut sangat membantu mengamankan pemenuhan bahan pangan pokok untuk seluruh anggota keluarganya di rumah.