Berita

Gandeng DP3AKB Jateng, FISIP Undip Perkuat Komitmen Pertahanan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

×

Gandeng DP3AKB Jateng, FISIP Undip Perkuat Komitmen Pertahanan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Suasana talkshow edukasi kesadaran relasi dan pencegahan kekerasan seksual di Kampus FISIP Undip Tembalang Semarang (foto: Pemprov Jateng)
Suasana talkshow edukasi kesadaran relasi dan pencegahan kekerasan seksual di Kampus FISIP Undip Tembalang Semarang (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Maraknya kasus kekerasan seksual di kalangan remaja dan mahasiswa menuntut penanganan holistik dari berbagai pihak.

Fenomena kekerasan berbasis relasi, baik relasi kuasa maupun yang bermula dari persetujuan kedua pihak (consent) seperti dalam hubungan pacaran kini menjadi perhatian serius lingkungan akademis dan pemerintah daerah.

Merespons tantangan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemprov Jawa Tengah berkolaborasi dengan FISIP Undip serta Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan menggelar talkshow interaktif.

Acara bertajuk edukasi kesadaran relasi dan pencegahan kekerasan seksual ini berlangsung di Ruang Teater Kampus FISIP Undip Tembalang, Rabu, 9 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa secara langsung dan terhubung dengan para orang tua secara daring.

Dekan FISIP Undip, Prof. Teguh Yuwono, menegaskan komitmen lembaganya untuk menciptakan ruang aman belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, baik verbal, psikis, maupun seksual.

“Komitmen tersebut dibuktikan dengan penegakan etika, aturan akademik yang tidak menoleransi kekerasan, hingga pendirian lembaga untuk pencegahan maupun penanganannya, yakni FISIP Wellness Unit (FWU),” tegas Teguh.

Peran Waspada Orang Tua dan Tanda-Tanda Korban

Narasumber dari FISIP Wellness Unit (FWU), Lusia Astrika, memaparkan bahwa kekerasan dalam hubungan pacaran kerap kali sulit terdeteksi karena terselubung atas dasar ‘suka sama suka’.

Perubahan perilaku mahasiswa menjadi lebih pendiam dan murung acap kali merupakan indikasi awal bahwa mereka menjadi korban, terlebih jika tidak memiliki ruang aman untuk bercerita.

Oleh karena itu, Lusia menekankan pentingnya keterlibatan emosional dan pemantauan dari orang tua terhadap pergaulan anak, meski anak sudah memasuki jenjang perguruan tinggi.

Advokasi Satgas PPKPT dan Layanan Terpadu UPTD PPPA

Sementara itu, Plt. Kepala DP3AKB Pemprov Jawa Tengah, Faisa Mukti Septiyani, mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan kini makin meningkat.

Guna memperkuat pelindungan hukum dan psikologis, DP3AKB terus mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di kampus-kampus wilayah Jateng.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah mendirikan UPTD PPPA di 35 kabupaten/kota untuk menyediakan 11 layanan komprehensif, mulai dari bantuan hukum, pendampingan kesehatan, hingga pemulihan psikologis bagi korban,” jelas Faisa.

Kegiatan edukatif tersebut diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jateng dan FISIP Undip terkait pencegahan, penanganan kekerasan, serta penguatan program pemberdayaan perempuan di lingkungan kampus.