Berita

Guru Agama Jateng Bakal Terima Insentif Rp1 Juta

×

Guru Agama Jateng Bakal Terima Insentif Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jateng Gus Yasin menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Semarang, 23 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jateng Gus Yasin menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Semarang, 23 Juni 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Rencana pemberian insentif bagi guru agama mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Program dukungan anggaran dari pemerintah pusat ini dinilai sebagai angin segar bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan di daerah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan, guru agama memiliki peran penting dalam membangun pendidikan dan karakter masyarakat.

“Keberlangsungan madrasah, sekolah, pondok pesantren, dan pendidikan keagamaan harus terus diperhatikan. Insentif ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kanwil Kemenag Jateng, Rabu 23 Juni 2026.

Pemprov Jateng selama ini telah memberikan insentif kepada sekitar 230 ribu guru agama, namun masih ada puluhan ribu guru madrasah diniyah dan TPQ yang belum terjangkau.

Dengan adanya program pusat, Pemprov siap melakukan sinkronisasi data bersama Kanwil Kemenag agar bantuan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan, insentif yang dibahas bukan Rp200 ribu, melainkan Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru, mulai tahun anggaran 2027.

“Pendataannya harus akurat agar anggaran tepat sasaran dan diterima guru yang berhak,” katanya.

Selain insentif, Komisi VIII juga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bentuk penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan.