NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Jateng sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Istimewanya lagi, selain predikat WTP yang bertahan belasan tahun, Jawa Tengah mencatatkan rekor tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka ini menempatkan Jateng di urutan pertama alias tertinggi di seluruh Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam Rapat Paripurna di DPRD Jawa Tengah pada Senin, 8 Juni 2026.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” ujar Widhi Widayat di hadapan anggota dewan dan jajaran pemprov.
Capaian TLRHP Jawa Tengah ini tergolong luar biasa karena melompat jauh di atas rata-rata nasional yang saat ini masih berada di kisaran 75 persen.
Menurut Widhi, hal ini merefleksikan komitmen kuat dari kepala daerah dan sistem pengawasan internal yang berjalan sangat efektif.
Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan OPD Jangan Menunda
Merespons prestasi gemilang tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa WTP ke-15 ini bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan tantangan berat untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang bergerak cepat merespons setiap catatan BPK.
Meskipun aturan memberikan tenggat waktu hingga 60 hari untuk menindaklanjuti temuan, Luthfi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memangkas waktu birokrasi dan langsung menyelesaikan rekomendasi sesegera mungkin.
“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan, jangan ditunda,” tegas Ahmad Luthfi.
Rapor Positif Realisasi APBD Jateng TA 2025
Selain urusan administrasi dan kepatuhan, dokumen LHP BPK juga memotret performa keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 yang berada dalam kondisi sehat dan positif.
Pada sektor pendapatan, Pemprov Jateng berhasil merealisasikan Rp 23,761 triliun, atau setara dengan 96,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 24,654 triliun.
Sementara dari sisi belanja daerah dan belanja transfer, realisasinya menyentuh angka Rp 23,871 triliun. Jumlah ini setara dengan 94,61 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 25,231 triliun.
Adapun untuk pembiayaan netto tercatat berada di angka Rp 577,049 miliar yang bersumber dari pemanfaatan SiLPA serta penerimaan kembali pinjaman daerah.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dijadikan kompas utama bagi Pemprov Jateng dalam mengevaluasi efektivitas anggaran, memperkuat sistem pencegahan korupsi, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah berdampak langsung pada pembangunan masyarakat.


















