Berita

Jalan Jepara–Keling Dibeton, Perkuat Jalur Ekonomi Jepara

×

Jalan Jepara–Keling Dibeton, Perkuat Jalur Ekonomi Jepara

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jateng meninjau kondisi Jalan Jepara–Keling sebelum betonisasi dimulai (foto: Pemprov Jateng)
Pemprov Jateng meninjau kondisi Jalan Jepara–Keling sebelum betonisasi dimulai (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan betonisasi ruas Jalan Jepara–Keling hingga batas Kabupaten Pati sebagai upaya memperkuat jalur perekonomian di Kabupaten Jepara.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari realokasi anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk mempercepat penanganan jalan rusak.

Alokasi anggaran meningkat dari Rp7,9 miliar menjadi Rp37,1 miliar, digunakan untuk pembangunan jalan beton sepanjang 2,75 kilometer di wilayah Mlonggo dan Keling.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, Henggar Budi Anggoro, menyebut ruas Jepara–Keling sebagai jalur strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus jalur distribusi menuju PLTU Tanjung Jati.

“Betonisasi menjadi pilihan paling tepat dibandingkan aspal karena intensitas kendaraan berat sangat tinggi. Konstruksi beton lebih kuat dan berusia layanan lebih panjang,” ujarnya saat meninjau kondisi jalan bersama Sekda Jepara, Ary Bachtiar, Kamis 11 Juni 2026.

Pekerjaan fisik ditargetkan dimulai akhir Juli 2026. Sambil menunggu, perawatan sementara dilakukan dengan penambalan aspal untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Sekda Jepara, Ary Bachtiar, mengapresiasi perhatian Pemprov Jateng terhadap infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Ruas Jepara–Keling merupakan jalur ekonomi penting. Kami berterima kasih atas alokasi anggaran besar yang diberikan,” katanya.

Ruas Jepara–Keling sendiri merupakan bagian dari 35 kilometer jalan provinsi di Jepara, dari total 69 kilometer jalan provinsi di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi telah melakukan realokasi anggaran Rp200 miliar pada 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi di berbagai daerah, terutama yang rusak berat akibat musim hujan berkepanjangan.

Langkah ini diharapkan meningkatkan tingkat kemantapan jalan provinsi, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat.