NARASIKOE.COM – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) di Kabupaten Pati, Kamis, 30 Juli 2026.
Kehadiran dua unit layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat Kecamatan Juwana dan sekitarnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Muhamad Masrofi, meresmikan langsung fasilitas tersebut di Kantor Kecamatan Juwana mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen.
Masrofi menjelaskan bahwa Juwana dipilih karena memiliki pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga yang sangat dinamis.
“Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat,” ujar Masrofi.
Selain Samsat Corner dan Samkeldes, Bapenda Jateng juga terus mendorong program Samsat Budiman yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, mengapresiasi langkah Bapenda Jateng dalam memperluas akses perizinan dan pajak bagi warga desa.
“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Faisal.
Samsat Corner Juwana beroperasi rutin setiap hari Senin hingga Sabtu di kompleks Kantor Kecamatan Juwana. Sementara itu, armada Samkeldes akan bergerak secara fleksibel menyasar desa-desa dan pusat kegiatan warga.


















