Berita

PPPK Paruh Waktu Pemkab Demak Segera Terima SK

×

PPPK Paruh Waktu Pemkab Demak Segera Terima SK

Sebarkan artikel ini

DEMAK, NARASIKOE.COM-  Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak akan dijadwalkan pada hari Jum’at, 12 Desember 2025 yang dilaksanakan di Stadion Sultan Fatah. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Pengadaan BKPSDM Demak, Singgih Prabowo saat Zoom Meeting Persiapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Demak.

Ia menyampaikan, total paruh waktu yang akan menerima SK Paruh Waktu yakni 2.421 dengan rincian PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis sebanyak 1.690 orang, PPPK Paruh Waktu Guru sebanyak 326 orang dan PPPK Paruh Waktu Nakes sebanyak 405 orang.

BACA JUGA  Jalur KA Petak Pekalongan – Sragi Masih Belum Bisa Dilewati, KAI Daop 4 Berlakukan Rekayasa Pola Operasi

“Dalam kesempatan yang sama nantinya juga akan dilaksanakan kegiatan penutupan Latsar CPNS yang diikuti 100 peserta. Jadi total peserta yang akan hadir di acara tersebut ada 2.521 orang”, kata Singgih.

Singgih menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu mulai dari proses seleksi, penentuan kelulusan, hingga penetapan NI PPPK tidak dipungut biaya.

“Pemerintah Kabupaten Demak tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh pihak lain yang mengatas namakan Pemerintah Kabupaten Demak”, pungkasnya.

Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Demak dapat semakin optimal.

BACA JUGA  Terjang Banjir Demi Kemanusiaan, Polisi Kudus Evakuasi Warga Stroke ke Rumah Sakit