NARASIKOE.COM – Penanganan masalah sampah di Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan perlunya aksi bersama yang melibatkan masyarakat, komunitas, hingga dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menerima audiensi pengurus World Cleanup Day (WCD) Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 11 Agustus 2026.
Luthfi mendorong seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu di wilayah masing-masing, sebagaimana inovasi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang telah berjalan di Cilacap dan Banyumas.
“Yang paling pokok adalah kesadaran. Makanya, kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik. Saya setuju, nanti kita dukung. Gerakan ini jangan berhenti pada satu momentum saja, tetapi dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Luthfi.
Leader WCD Jawa Tengah Septiany Punti Dewi menyampaikan bahwa rangkaian WCD tahun ke-8 di Jateng akan digelar mulai 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026.
Tahun ini, WCD Jateng mengusung tema “Bebersih Pemuda-Pemudi untuk Memerdekakan Sampah”. Septiany menambahkan bahwa Jawa Tengah secara konsisten memegang predikat provinsi dengan jumlah relawan terbanyak di Indonesia.
“World Cleanup Day dilaksanakan di lebih dari 200 negara. Alhamdulillah, Jawa Tengah selalu mendapatkan peringkat pertama untuk jumlah relawan terbanyak berkat dukungan penuh berbagai pihak,” jelas Septiany.
Selain aksi bersih-bersih massal, WCD Jawa Tengah berfokus pada pendampingan dan perubahan pola pikir (mindset) masyarakat melalui program edukasi berkelanjutan:
- Program Zero Waste School (Kudus): Melibatkan para guru untuk memberikan teladan kepada siswa terkait pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
- Model Perguruan Tinggi Bebas Sampah: Pendampingan salah satu kampus di Jateng berhasil menekan residu sampah hingga 10% pada 2024, hingga mencapai zero waste pada 2025. Uniknya, nilai ekonomi dari sampah yang didaur ulang dimanfaatkan untuk membiayai beasiswa mahasiswa.
Koordinator Program WCD Jateng, Purnawirawan, menegaskan bahwa selain edukasi, penguatan regulasi dan sanksi tegas di tingkat daerah sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi menganggap sampah sepenuhnya sebagai beban pemerintah semata.


















