Berita

Sekda Jateng Sumarno Minta ASN Tidak Alergi Terhadap Kritik dan Komplain Warga

×

Sekda Jateng Sumarno Minta ASN Tidak Alergi Terhadap Kritik dan Komplain Warga

Sebarkan artikel ini
Sekda Jateng Sumarno dalam Entry Meeting Penilaian Pelayanan Publik 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Sekda Jateng Sumarno dalam Entry Meeting Penilaian Pelayanan Publik 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak antipati maupun alergi terhadap kritik dan komplain dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi membuka Entry Meeting Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 di Semarang, Selasa, 28 Juli 2026.

Sumarno menegaskan bahwa setiap aduan dan saran yang masuk dari warga hendaknya dipandang sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas layanan pemerintah.

Ia mengingatkan seluruh jajaran instansi agar tidak bersikap defensif ketika menerima keluhan terkait kinerja pelayanan di lapangan.

“Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat,” tegas Sumarno.

Sumarno menyebut penilain dari pihak eksternal seperti Ombudsman RI sangat krusial untuk memastikan standar pelayanan daerah berjalan sesuai harapan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menekankan pentingnya Jawa Tengah dalam menekan angka praktik maladministrasi di tingkat nasional.

“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil dan bebas dari maladministrasi,” kata Rahmadi.

Rahmadi menambahkan, proses evaluasi tahunan ini dirancang bukan untuk mencari kesalahan instansi, melainkan guna memetakan ruang perbaikan yang berkelanjutan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi lapangan penilaian pelayanan publik 2026 akan dimulai pada Agustus mendatang.

Farida mengungkapkan, skema penilaian tahun ini memberi porsi bobot sebesar 20 persen yang bersumber langsung dari tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat dapat memberikan penilaian langsung secara independen melalui sistem khusus Ombudsman yang identitasnya dijamin rahasia agar hasil evaluasi objektif.