Berita

Rumah Rakyat Buka Akses Pelayanan KTP dan KIA

×

Rumah Rakyat Buka Akses Pelayanan KTP dan KIA

Sebarkan artikel ini
Warga memanfaatkan layanan perekaman KTP di Rumah Rakyat Jateng (foto: Pemprov Jateng)
Warga memanfaatkan layanan perekaman KTP di Rumah Rakyat Jateng (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dijadikan sebagai Rumah Rakyat kini diperluas fungsinya sebagai tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Warga dari berbagai daerah dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, bahkan lintas domisili.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau langsung layanan tersebut pada Rabu 8 Juli 2026.

“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Pelayanan Adminduk di Rumah Rakyat telah berjalan selama tiga bulan, rutin setiap Selasa–Rabu pada minggu pertama tiap bulan.

Layanan meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sekretaris Dispermadesdukcapil Jateng, Nur Kholis, menjelaskan layanan ini dihadirkan agar masyarakat tidak perlu kembali ke daerah asal untuk mengurus dokumen.

Dalam sehari, rata-rata 150 warga dilayani. Tingginya antusiasme membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan, bahkan membuka Rumah Rakyat di daerah lain seperti Surakarta.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan layanan ini. Vita Marisa, warga Kendal, memanfaatkan layanan untuk memperbaiki data tempat lahir.

“Lebih cepat mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan,” katanya.

Sementara itu, Siti Istiani, warga Semarang, memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab.

“Alhamdulillah gratis,” ujarnya.

Dengan inovasi ini, Pemprov Jateng berharap Rumah Rakyat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah.