Berita

Jawa Tengah Borong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026

×

Jawa Tengah Borong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026

Sebarkan artikel ini
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menerima enam penghargaan Adinata Syariah 2026 di Jakarta, Senin 6 Juli 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menerima enam penghargaan Adinata Syariah 2026 di Jakarta, Senin 6 Juli 2026 (foto: Pemprov Jateng)

NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sukses memborong enam penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026.

Capaian ini menjadi pengakuan atas keberhasilan pengembangan ekonomi syariah sekaligus pijakan untuk mempercepat pembentukan kawasan industri halal.

Penghargaan diterima Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi pada malam penganugerahan yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama CNN Indonesia di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.

Jawa Tengah meraih Juara I kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara II Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), Juara II Wakaf, Juara III Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Juara III Ekonomi Pesantren, serta Juara IV Pariwisata Ramah Muslim.

Gus Yasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membangun ekosistem ekonomi syariah di Jateng, mulai dari MES, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, hingga berbagai pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana upaya kita membangun ekonomi syariah ramah muslim di Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, raihan ini menjadi motivasi memperkuat pengembangan ekonomi syariah. Tema pembangunan Jateng 2027 adalah “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi”.

Salah satu fokus utama adalah mewujudkan kawasan industri halal yang kini masuk tahap awal pembahasan.

Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah harus menghadirkan nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberkahan.

Ia menekankan pertumbuhan aset syariah nasional yang mencapai Rp10.542 triliun per Maret 2026 harus dibarengi pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyubi, menambahkan bahwa Anugerah Adinata Syariah menjadi instrumen mendorong inovasi dan kolaborasi daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.

“Harapan kami, penghargaan ini menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi model pembangunan ekonomi syariah,” katanya.