NARASIKOE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor melalui Gebyar Hadiah Samsat 2026.
Program ini menghadirkan hadiah berupa tabungan BIMA senilai total Rp385,5 juta dan emas dengan total berat 22,5 gram.
Pengundian hadiah periode pertama digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jumat 26 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, memimpin jalannya pengundian.
“Ini adalah wujud apresiasi kami kepada masyarakat Jawa Tengah yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sumarno menjelaskan, sistem poin dalam Gebyar Hadiah Samsat mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal.
Pembayaran menggunakan QRIS Bank Jateng mendapat enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo tiga poin, tepat waktu dua poin, dan setelah jatuh tempo satu poin.
Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, menambahkan program ini tidak hanya memberi penghargaan kepada wajib pajak patuh, tetapi juga memotivasi masyarakat yang belum tertib.
“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar dengan melihat ada hadiah juga akan termotivasi,” jelasnya.
Pada periode pertama, terdapat 11.454.334 nomor undian dari wajib pajak yang melakukan pembayaran antara 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Dari hasil pengundian, lima orang mendapat emas masing-masing satu gram, dua orang mendapat emas 2,5 gram, dan 185 orang memperoleh tabungan BIMA Rp2 juta.
Hadiah utama diberikan kepada tiga pemenang:
- Juara I: Tabungan BIMA Rp7,5 juta + emas 5 gram
- Juara II: Tabungan BIMA Rp5 juta + emas 5 gram
- Juara III: Tabungan BIMA Rp3 juta + emas 2,5 gram
Masrofi menegaskan, program ini akan berlanjut dengan pengundian periode kedua pada Desember 2026. Selain itu, Pemprov Jateng terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak melalui kolaborasi dengan Bank Jateng agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya.


















