Demak,NARASIKOE.COM-Pemerintah Kabupaten Demak menerima Piagam Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 oleh Menteri KBPM RI, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni nasional yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti. Kabupaten Demak hingga Januari 2026 telah mencapai 100 persen cakupan kepesertaan UHC, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,92 persen.
UHC ini mencakup masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam Data Kemiskinan Desil 1 – 5 melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa hambatan biaya. Pemerintahan kabupaten Demak Secara nasional, pemerintah mencatat tren positif dalam cakupan kepesertaan JKN.
Hingga tahun 2025, sebanyak 98,6 persen penduduk Indonesia atau sekitar 233,5 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif. Pemerintah menargetkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 236,1 juta jiwa pada tahun 2026. Dan pada tahun 2029, pemerintah pusat menargetkan 99 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.


















