Berita

Tutup Drainase, Lapak PKL di Pasar Kobong Ditertibkan

×

Tutup Drainase, Lapak PKL di Pasar Kobong Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Pasar Kobong karena berdiri di atas drainase.
Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Pasar Kobong karena berdiri di atas drainase.

Semarang, NARASIKOE.COM- Sebanyak 15 lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kecamatan Semarang Timur di tertibkan.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung penataan kawasan pasar dan pengendalian banjir rob di wilayah tersebut.

Penertiban dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang setelah ditemukan lapak yang menutup saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menjelaskan bahwa keberadaan lapak di atas drainase melanggar ketentuan ketertiban umum serta mengganggu fungsi infrastruktur pengendalian banjir.

BACA JUGA  Bus Pintar Keliling di Surakarta, Diharapkan Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat 

“Drainase harus berfungsi optimal. Jika tertutup bangunan atau aktivitas jual beli, aliran air terganggu dan berdampak pada lingkungan sekitar, terutama di kawasan Semarang Timur yang rawan rob,” ujar Kusnandir.

Ia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam menegakkan aturan tata ruang. Selama ini, masih terdapat anggapan bahwa lapak PKL di atas saluran air dibiarkan. Langkah penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkot tidak membenarkan praktik tersebut.

Penataan kawasan Pasar Kobong juga berkaitan dengan proses revitalisasi Pasar Grosir Ikan Rejomulyo yang segera dioperasionalkan. Infrastruktur pendukung, termasuk drainase, perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar aktivitas pasar dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan nyaman.

BACA JUGA  OJK Serahkan Tersangka Perkara Tindak Pidana Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta, TBK

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang telah diberi sosialisasi dan diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih layak, yaitu Pasar Ikan Higienis Rejomulyo dan Pasar Kobong.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi. Pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sesuai peruntukannya,” kata Kusnandir.

Pemkot Semarang berharap penertiban ini menjadi contoh bagi kawasan lain, khususnya lokasi yang berada di atas atau di sekitar saluran drainase. Penataan dilakukan agar kepentingan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban kota dan lingkungan.