Berita

PT KAI Daop 4 Berlakukan Overstapen serta Pengembalian Bea Tiket bagi Pelanggan yang Perjalanannya Terdampak Genangan Air

×

PT KAI Daop 4 Berlakukan Overstapen serta Pengembalian Bea Tiket bagi Pelanggan yang Perjalanannya Terdampak Genangan Air

Sebarkan artikel ini
PT KAI Daop 4 memberikan layanan overstapen menggunakan bus bagi penumpang kereta api tujuan Semarang yang perjalanannya harus dialihkan atau memutar akibat kondisi tersebut. KAI menyediakan 5 big bus yang disiagakan di Stasiun Tegal serta 2 mobil di Stasiun Comal.
PT KAI Daop 4 memberikan layanan overstapen menggunakan bus bagi penumpang kereta api tujuan Semarang yang perjalanannya harus dialihkan atau memutar akibat kondisi tersebut. KAI menyediakan 5 big bus yang disiagakan di Stasiun Tegal serta 2 mobil di Stasiun Comal.

Semarang, NARASIKOE.COM- Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan sejumlah pengaturan seperti overstapen (pengalihan perjalanan menggunakan moda transportasi lain) dan pengembalian bea tiket 100% bagi para pelanggan yang perjalanannya terdampak gangguan genangan air di petak jalan Stasiun Pekalongan – Stasiun Sragi.

Manager Humas Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa PT KAI Daop 4 memberikan layanan overstapen menggunakan bus bagi penumpang kereta api tujuan Semarang yang perjalanannya harus dialihkan atau memutar akibat kondisi tersebut. KAI menyediakan 5 big bus yang disiagakan di Stasiun Tegal serta 2 mobil di Stasiun Comal.

BACA JUGA  Camat Semarang Barat Raih Doktor, Ingin Menginspirasi ASN agar Mau Terus Belajar

“Layanan ini disediakan kepada pelanggan yang menghendaki melanjutkan perjalanan dengan skema tersebut. Layanan ini diberikan tanpa biaya tambahan agar penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir,” kata Luqman.

Luqman melanjutkan, KAI juga memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% (refund penuh) bagi penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalanan kereta api akibat dampak banjir di wilayah Pekalongan.

Proses pembatalan dan pengembalian bea dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui kanal resmi KAI dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengajuan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal 7 (tujuh) hari sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Kirim Logistik ke Empat Daerah Terdampak Banjir

2. Diberikan kepada pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat: pengalihan perjalanan (overstapen), perjalanan memutar, imbas kelambatan perjalanan kereta api.

3. Pengembalian bea mencakup 100 persen harga tiket, termasuk tiket terusan maupun tiket pulang-pergi (PP) yang dikelola oleh KAI Group.

4. Pengembalian bea tiket dapat diajukan melalui loket layanan pelanggan di stasiun, atau Contact Center 121.

KAI Daop 4 Semarang memastikan para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak gangguan air mendapatkan pelayanan optimal baik informasi maupun sevice recovery sesuai ketentuan yang berlaku. Para petugas KAI Daop 4 Semarang di lapangan juga siap membantu para pelanggan yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA  Wujudkan Swasembada Pangan 2026, Pemprov Teken Komitmen Bersama Bupati-Wali Kota se-Jateng

“Kami juga terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan kelancaran perjalanan para pelanggan,” jelas Luqman. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi contact center KAI 121 di Call Center 121 atau melalui Whatsapp di nomor 0811-2223-3121 serta menyimak informasi di media sosial resmi KAI 121.

“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kepercayaan masyarakat,” tutup Luqman.