Opini

Pengurangan PBI BPJS Kesehatan Hadapkan Negara pada Ujian Kemanusiaan

×

Pengurangan PBI BPJS Kesehatan Hadapkan Negara pada Ujian Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

NARASIKOE.COM – Pengurangan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akibat penyesuaian anggaran kembali membuka luka lama dalam tata kelola jaminan sosial di Indonesia. Di balik istilah teknokratis seperti “validasi data”, “penyesuaian kuota”, dan “efisiensi fiskal”, ada realitas pahit yang jarang dibahas, yaitu pasien dari keluarga tidak mampu dengan penyakit kronis terancam kehilangan akses hidup.

Data pemerintah menunjukkan sekitar 96,8 juta masyarakat miskin dan rentan miskin ditanggung iurannya melalui skema PBI dengan anggaran puluhan triliun rupiah per tahun. Namun dalam praktiknya, jutaan peserta sempat dinonaktifkan akibat pemutakhiran data atau penyesuaian kebijakan, bahkan jumlahnya mencapai jutaan orang dalam beberapa periode.

Di sisi lain, laporan komunitas pasien cuci darah pada awal 2026 menunjukkan ratusan pasien gagal ginjal terputus pengobatannya akibat status PBI nonaktif. Jumlah itu melonjak dalam hitungan hari. Bagi pasien hemodialisa, penundaan terapi menjadi ancaman nyata terhadap nyawa mereka.

Padahal semua orang tahu, hemodialisa bukanlah layanan pilihan. Hemodialisa adalah terapi penyelamat hidup yang harus dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu. Tanpa jaminan pembiayaan, biaya jutaan rupiah dalam sekali terapi menjadi tembok yang mustahil ditembus oleh keluarga tidak mampu. Maka, ketika kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan, pasien pun dipaksa menghadapi pilihan tragis: berhenti terapi dengan konsekuensi kondisi makin parah atau tetap manjalani terapi dengan konsekuensi terjerat utang.

Masalah ini menyingkap paradoks kebijakan kesehatan nasional. Di satu sisi, negara mengusung visi Universal Health Coverage (UHC), di sisi lain, akses layanan kesehatan esensial justru bergantung pada stabilitas fiskal dan validasi data administratif yang sering tertinggal dari realitas kemiskinan di lapangan. Ketika data terlambat diperbarui, yang dikorbankan bukanlah angka statistik, melainkan tubuh manusia.

Karena itu, pengurangan kuota PBI juga menimbulkan pertanyaan tentang prioritas belanja negara. Dalam kondisi anggaran terbatas, pilihan kebijakan mencerminkan nilai yang mana yang dianut oleh pemerintah. Apakah hak hidup warga tidak mampu berada pada prioritas tertinggi? Atau tetap kalah oleh proyek fisik, birokrasi, dan belanja non-esensial?

Langkah Kontraproduktif

Dari perspektif ekonomi kesehatan, menghentikan pembiayaan terapi rutin justru sebuah langkah kontraproduktif yang punya konsekuensi mengorbankan kesempatan pasien hemodialisa untuk mencegah kondisi kesehatan lebih buruk. Pasien gagal ginjal yang tidak menjalani hemodialisa berpotensi mengalami komplikasi berat dan membutuhkan perawatan darurat yang jauh lebih mahal. Dalam jangka panjang, kebijakan penghematan semu ini justru bisa meningkatkan beban pembiayaan sistem kesehatan yang lebih besar.

Jika dikaji lebih jauh lagi, sebenarnya PBI bukanlah semata-mata subsidi. PBI adalah manifestasi kehadiran negara di sektor paling mendasar, yakni perlindungan atas hak hidup seorang warga negara lewat jalur kesehatan. Ketika negara menarik kembali perlindungan itu tanpa mekanisme transisi yang memadai, kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial pun akan tergerus.

Tentu, masalah ketidaktepatan sasaran ini bharus diperbaiki. Ada kasus peserta mampu yang masih masuk data PBI. Namun koreksi kebijakan tidak boleh dilakukan dengan pendekatan “tebang pilih” yang berisiko memutus akses kelompok paling rentan. Reformasi data harus berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian sosial.

Pemerintah memiliki pilihan lain: memperkuat kepatuhan iuran peserta mampu, menutup kebocoran klaim, mengoptimalkan pajak kesehatan, atau merealokasi belanja non-prioritas. Mengurangi akses warga miskin sakit kronis terhadap layanan penyelamat hidup seharusnya menjadi opsi paling akhir.

Yang jelas, kebijakan publik adalah cermin nurani negara. Anggaran memang angka, tetapi di balik angka ada manusia. Ketika pasien cuci darah harus menghentikan terapi karena tak mampu membayar, itu bukan sekadar persoalan teknis. Itu adalah ujian kemanusiaan bagi negara yang selama ini selalu membanggakan capaian kesejahteraan rakyatnya. (*)

Kamalul Yakin, editor Narasikoe.com. Artikel ini disempurnakan dengan bantuan akal imitasi (AI).