Berita

Pemkab Sukoharjo Serahkan DPA 2026, Berikut Daftar Proyek Strategis Sukoharjo

×

Pemkab Sukoharjo Serahkan DPA 2026, Berikut Daftar Proyek Strategis Sukoharjo

Sebarkan artikel ini

Sukoharjo, NARASIKOE.COM- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 39 perangkat daerah. Total anggaran belanja yang dialokasikan mencapai Rp2,008 triliun, turun Rp204,34 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani mengatakan, penyerahan DPA di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD 2026.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dapat dilaksanakan dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” ujar Bupati.

Acara yang dihadiri 200 peserta, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah se-Kabupaten Sukoharjo itu juga menandai dimulainya pelaksanaan APBD 2026.

BACA JUGA  Angka Kemiskinan di Batang Turun

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko melaporkan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2026 berjumlah 580 kegiatan dengan 864 sub kegiatan.

Anggaran belanja sebesar Rp2.008.465.970.793 tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp2.212.806.028.009.

“DPA ini sebagai landasan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan tahun 2026,” kata Richard.

Bupati menginstruksikan agar proyek-proyek strategis segera dilelangkan di awal tahun. Setidaknya ada 10 proyek prioritas yang harus mendapat perhatian khusus.

Bupati berharap penandatanganan kontrak di awal tahun ini dapat memotivasi seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA  Camat Semarang Barat Raih Doktor, Ingin Menginspirasi ASN agar Mau Terus Belajar

“Dengan begitu serapan anggaran akan dapat berjalan dengan cepat dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan arahan terkait Surat Edaran Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang penganggaran dan pelaksanaan APBD 2026. Pemkab diminta memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta mendukung program prioritas pemerintah.

“Selain itu, untuk melakukan optimalisasi PAD dengan melakukan ekstensifikasi, intensifikasi dan inovasi tata kelola PAD dengan berorientasi mendorong pertumbuhan dan kemajuan kegiatan perekonomian,” kata Etik.

Bupati berharap dengan diserahkannya DPA, kinerja perangkat daerah dapat segera diakselerasi untuk mencapai serapan anggaran yang maksimal.