NARASIKOE.COM – PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari niat mulia negara, yaitu memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Namun, peristiwa dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menjadi alarm keras bahwa niat baik saja tidak pernah cukup tanpa tata kelola yang ketat dan tanggung jawab yang utuh.
Data terbaru menunjukkan, sebanyak 780 siswa dari total 2.904 penerima manfaat MBG diduga menjadi korban keracunan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata betapa rapuhnya sistem pengawasan ketika program berskala besar dijalankan tanpa mitigasi risiko yang memadai.
Lebih memprihatinkan lagi, 156 siswa harus menjalani penanganan medis dengan 107 di antaranya harus menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas. Fakta ini menegaskan bahwa dampak yang terjadi bukan ringan dan tidak bisa dianggap insidental semata-mata. Ini perlu menjadi perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.
Menu MBG tersebut diketahui dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sami Kaya Food yang beralamat di Jalan Raya Gubug–Kedungjati KM 2, Desa Kuwaron..
Di titik inilah persoalan mendasar itu muncul, yakni sejauh mana standar keamanan pangan diterapkan, diawasi, dan diaudit secara berkala? Apakah mekanisme pengendalian mutu dari menu yang akan disajikan itu benar-benar berjalan sesuai dengan standar atau hanya sebatas administratif di atas kertas
Pertanyaan ini wajar dikemukakan, mengingat kasus keracunan MBG masih terus terjadi meskipun banyak peristiwa yang sama sebelumnya mengindikasikan bahwa penyebab keracunan adalah kelalaian.
Kasus Grobogan ini juga membuka kembali diskursus lama soal akuntabilitas program sosial pemerintah ini. MBG bukan proyek kecil, dan program ini langsung menyentuh kelompok paling rentan, yaitu anak-anak usia sekolah.
Ketika makanan yang seharusnya menjadi sumber gizi justru berpotensi menjadi sumber penyakit maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi program, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
Perlu ditegaskan kembali bahwa kritik terhadap pelaksanaan MBG sama sekali bukanlah penolakan terhadap program itu sendiri. Justru sebaliknya, kritik ini adalah bentuk kepedulian agar MBG tidak berubah menjadi proyek yang kehilangan ruh perlindungan dan keselamatan.
Untuk itu, negara wajib memastikan bahwa setiap rantai distribusi dalam program MBG —mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga pendistribusian— haruslah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat dan terukur. Tidak boleh ada kelonggaran sedikit pun atau satu mata rantai dari semua proses yang dibiarkan terlewati.
Lebih dari itu, kasus ini juga menuntut evaluasi secara menyeluruh, bukan sekadar tindakan reaktif. Kalau perlu, investigasi pun harus dilakukan secara transparan dan independen dengan hasil yang diumumkan atau harus diketahui oleh publik.
Jika dalam investigasi ditemukan kelalaian, sanksi pun harus ditegakkan tanpa kompromi. Sebab, keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan atas nama apa pun, termasuk atas nama percepatan program atau efisiensi anggaran.
Pemerintah daerah, dinas terkait, hingga pengelola SPPG harus duduk satu meja, menata ulang sistem, dan memperbaiki setiap celah yang berpotensi atau bahkan terbukti menimbulkan akibat yang fatal.
MBG tidak boleh berjalan dengan logika “yang penting tersalurkan”, tetapi harus berpijak pada prinsip aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Sekali lagi, peristiwa keracunan MBG di Grobogan hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pelaksana program di seluruh wilayah Indonesia. Program berskala nasional ini haruslah dijalankan dengan kehati-hatian ekstra. Sebab, ketika menyangkut makanan dan anak-anak, satu kelalaian saja dapat berujung tragedi.
Peristiwa ini benar-benar menjadi ujian bagi keseriusan negara dalam menjalankan satu dari sekian banyak program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dan negara tidak boleh gagal dalam amanat yang paling mendasar ini, yakni melindungi generasi penerus yang akan melanjutkan keberlangsungan bangsa ke depan. (*)
Kamalul Yakin, editor Narasikoe.com. Artikel ini disempurnakan dengan bantuan akal imitasi (AI).


















