Demak, NARASIKOE.COM- Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Penghargaan Adhiwiyata Nasional Tahun 2025 kepada lima sekolah di Kabupaten Demak. Sekolah penerima penghargaan tersebut yakni SMAN 1 Karanganyar, SMAN 1 Karangtengah, SMPN 1 Mranggen, SDN Ngelowetan, dan SDN Krajanbogo. Penghargaan Adiwiyata Nasional berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah di Grhadika Bina Praja, Selasa (06/01/2026).
Program Adiwiyata merupakan upaya strategis pemerintah dalam menanamkan kesadaran dan budaya peduli lingkungan hidup sejak dini melalui satuan pendidikan. Program ini mendorong sekolah untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pada kegiatan tersebut diberikan pula Bantuan Alat Pengelolaan Sampah Kepada Desa Sriwulan Kec. Sayung, Desa Kedungwaru Kidul Kec. Karanganyar, Desa Tlogosih Kec. Kebonagung, Desa Tanjunganyar Kec. Gajah, dan Bank Sampah Santoso Mandiri, Kec. Mranggen.
Bantuan yang diberikan meliputi, Dua Unit Alat Pemecah Sampah Organik, Dua unit Kontainer Sampah, Dua Unit Mesin Conveyor, Dua Unit Mesin Gibrik, Dua unit Mesin Pencacah Sampah Plastik, dan Hanggar Pengelolaan Sampah, 33 set tong sampah isi 2 40L, 2 unit motor roda tiga (VIAR), serta Gedung Bank Sampah.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa lima sekolah penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan sekolah di Kabupaten Demak.
“Bukan hal yang mudah untuk meraih penghargaan ini. Namun semangat bapak dan ibu patut diapresiasi, karena Penghargaan Adiwiyata merupakan prestasi luar biasa dari seluruh warga sekolah, mulai dari komitmen guru, siswa, hingga kepala sekolah. Begitu pula desa yang mendapatkan bantuan alat diharapkan dapat menjadi contoh”, kata Eisti’anah.
Bupati Eisti’anah menambahkan, Program Adiwiyata sejalan dengan program Kementerian Lingkungan Hidup yang mencanangkan pengelolaan sampah tuntas hingga tingkat desa melalui pembentukan TPS3R.
“Ini merupakan program dari Pak Menteri yang menegaskan bahwa sampah harus habis di desa. Di Kabupaten Demak, Desa Tempuran ditunjuk sebagai pilot project. Harapannya, sampah dapat terkelola dengan baik di tingkat desa sehingga tidak menumpuk di TPA dan yang dibuang hanya residunya saja”, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Mulyanto, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen sekolah dalam menerapkan prinsip-prinsip Adiwiyata.
“Penghargaan Adiwiyata merupakan program strategis pemerintah melalui satuan pendidikan. Selain memberikan penghargaan, pemerintah juga menyalurkan bantuan alat pengelolaan sampah kepada desa dan sekolah guna mendorong peran aktif masyarakat serta meningkatkan sinergi antar sekolah”, jelasnya.


















