Opini

Ketika OTT Jadi Kebiasaan, Rasa Malu pun Kian Hilang

×

Ketika OTT Jadi Kebiasaan, Rasa Malu pun Kian Hilang

Sebarkan artikel ini

NARASIKOE.COM – PENANGKAPAN Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu fakta pahit: korupsi di negeri ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kasus demi kasus terus bermunculan, menyeret pejabat publik dari berbagai level kekuasaan.

Ironisnya, peristiwa ini nyaris tak lagi mengundang keterkejutan. Ia hadir berulang, rutin, dan terasa sebagai sebuah kebiasaan, sehingga rasa malu bagi mereka yang terjaring OTT pun kian hilang. Seorang pejabat yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi uang haram pun tak lagi merasa malu. “Terjaring OTT mah biasa. Tidak hanya saya, pejabat lain juga,” begitu mungkin yang dikatakannya.

Fenomena ini selain memprihatinkan juga menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan sudah menjelma menjadi problem struktural dan kultural. Dari pusat hingga daerah, dari pejabat politik hingga birokrasi, praktik rasuah seolah menemukan habitatnya sendiri.

Setiap kali terjadi OTT memang selalu muncul banyak kecaman, sumpah serapah, dan pernyataan keprihatinan. Namun, di balik semua itu, publik paham betul bahwa kutukan sering kali hanya sebatas formalitas. Sebab, bisa jadi, mereka yang paling lantang mengecam hari ini, besok justru menjadi tersangka berikutnya.

BACA JUGA  Belajar Kesabaran dari Dapur Kayu yang Hilang

Inilah wajah kemunafikan politik yang makin telanjang. Saat satu pejabat tertangkap, pejabat lainnya tampil sok bersih, sok bermoral, bahkan nyinyir. Padahal, tidak ada jaminan mereka benar-benar berbeda. Perbedaannya sering kali hanya satu: yang satu apes tertangkap, yang lain belum ketahuan.

Dalam konteks ini, korupsi sudah tidak lagi dipandang sebagai perbuatan tercela, tetapi hanya sebagai praktik berisiko tinggi dengan kemungkinan untung besar dan peluang lolos yang masih terbuka.

Ongkos Politik Mahal

Akar persoalan korupsi di Indonesia tak bisa dilepaskan dari sistem politik yang mahal dan pragmatis. Ongkos pencalonan kepala daerah ataupun anggota legislatif yang fantastis mendorong pejabat terpilih untuk “mengembalikan modal” besar yang telah mereka keluarkan.

Akibatnya, kekuasaan pun kemudian dipersepsikan bukan sebagai amanah, melainkan sebagai investasi. Dalam logika ini, korupsi menjadi jalan pintas yang dianggap wajar, bahkan rasional.

BACA JUGA  Mereduksi Potensi OTT

Relasi antara penguasa dan pengusaha pun kerap terjebak dalam transaksi kepentingan. Proyek pemerintah dijadikan ladang bancakan, kebijakan diperdagangkan, dan anggaran publik dikorupsi secara sistematis. Rakyat, yang seharusnya menjadi tujuan utama pembangunan, justru sering kali hanya menjadi penonton sekaligus korban.

Penegakan hukum sejatinya telah berjalan. KPK, dengan segala keterbatasannya, tetap konsisten melakukan OTT dan menyeret pelaku ke meja hijau. Namun, banyaknya pejabat yang ditangkap tanpa diikuti efek jera menandakan bahwa hukum belum cukup kuat untuk memutus mata rantai korupsi.

Hukuman penjara yang dijatuhkan sering kali tak sebanding dengan kerugian negara dan penderitaan publik. Lebih parah lagi, sejumlah mantan narapidana korupsi masih bisa juga kembali tampil di ruang publik dengan penuh percaya diri, seolah-olah tak pernah terjadi apa-apa.

Di titik ini, korupsi bukan hanya soal lemahnya sistem, tetapi juga runtuhnya nilai moral dan rasa malu. Ketika koruptor masih dihormati karena kekayaan dan jabatannya, ketika masyarakat masih permisif terhadap praktik “asal bagi hasil”, maka korupsi akan terus menemukan pembenaran sosial. Pendidikan antikorupsi pun kehilangan daya gigit jika tak dibarengi keteladanan nyata dari para pemimpin.

BACA JUGA  Pariwisata Kota Semarang: Antara Ledakan Jumlah Kunjungan dan Ujian Kualitas

Berbagai jargon seperti reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan tata kelola pemerintahan yang baik terus digaungkan. Namun tanpa komitmen politik yang sungguh-sungguh, semua itu hanya akan menjadi slogan indah.

Ya, korupsi tidak cukup dilawan dengan pidato dan spanduk, tetapi harus dengan keberanian untuk menolak, melaporkan, dan menghukum secara tegas tanpa pandang bulu.

Mungkin benar bahwa korupsi tak akan pernah sepenuhnya hilang. Namun ia bisa ditekan, dibatasi, dan dibuat memalukan agar ada efek jera. Selama korupsi masih dianggap lumrah, selama pejabat masih melihat jabatan sebagai ladang keuntungan, maka OTT demi OTT hanya akan menjadi rutinitas. Dan Indonesia akan terus berputar dalam lingkaran setan korupsi yang tak berujung, sementara harapan publik perlahan terkikis. (*)

Kamalul Yakin, editor Narasikoe.com. Artikel ini disempurnakan dengan bantuan akal imitasi (AI).

Opini

NARASIKOE.COM – SETIAP kota memiliki caranya sendiri untuk bercerita. Ada yang berbicara lewat bangunan tinggi, ada pula yang menuturkan kisahnya…

Opini

NARASIKOE.COM – BERITA viral pada akhir tahun 2025 kemarin soal sepinya jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan Nusantara maupun wisatawan mancanegara…