Ekonomi

Jawa Tengah Siap Jadi Penopang Swasembada Garam

×

Jawa Tengah Siap Jadi Penopang Swasembada Garam

Sebarkan artikel ini

SEMARANG – NARASIKOE.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap jadi penopang utama swasembada garam. Hal itu dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan banyak pihak termasuk swasta.

Sesuai arahan dari Prabowo Subianto melalui Perpres No 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga berkomitmen industri garam menjadi salah satu industri unggulan di Jawa Tengah. Ahmad Luthfi juga siap menjadikan Jawa Tengah menjadi swasembada garam.

Menurut anggota DPD RI, Abdul Kholik, potensi garam di Jawa Tengah selama ini masih terabaikan. Dalam pandangannya, garam berpotensi menjadi produk unggulan yang dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi Jawa Tengah.

Salah satu persoalan yang dihadapi, kata dia, adalah semakin berkurangnya jumlah petambak garam. Jika pada 2020 jumlah petambak garam di Jawa Tengah mencapai 13.260 orang, pada 2024 tinggal 6.420.

“Oleh karena itu perlu optimalisasi skala produksi dan peningkatan teknologi, selain hilirisasi industri dan pemberdayaan petambak garam,” ujar Abdul Kholik.

BACA JUGA  Abon Pepaya hingga Kopi Luwak Liberica, Ramaikan Hari Desa Nasional di Boyolali

Ia sangat mendukung jika BUMD Jawa Tengah berfokus pada pengembangan industri garam baik di wilayah pantai utara maupun selatan, termasuk di Kabupaten Grobogan yang memiliki keunikan.

Sementara dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng, Lilik Harnadi, mengungkapkan, secara regulasi Jawa Tengah sudah memiliki payung hukum yang kuat dalam pengembangan industri garam.

Dijelaskan, berdasarkan uji sampel sejak 5 tahun terakhir, kemampuan petambak garam dalam memenuhi standar juga semakin meningkat.

“Jawa Tengah mampu berkontribusi sebesar 31,26 % terhadap produksi nasional,” ujar Lilik.

Direktur Utama BUMD PT SPJT, Untung Juanto, menyampaikan kesiapan PT SPJT sebagai BUMD Jawa Tengah sebagai terjun ke industri garam. Menurutnya, perbandingan antara kebutuhan dan produksi masih sangat besar.

“Dari sekitar kebutuhan garam nasional sebesar 5 juta ton, kemampuan produksi baru berkisar 30 persen,” katanya.

BACA JUGA  IASC Berhasil Kembalikan 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Dijelaskan, saat ini pangsa pasar yang sudah terpetakan PT SPJT sebesar 4.500 ton per bulan. Namun demikian kemampuan produksi PT SPJT melalui pabrik garam di Pati baru sebesar 2.000 ton per bulan.

“Pada 2026, PT SPJT akan membangun pabrik garam di Brebes. Dalam usaha garam, PT SPJT telah memenuhi berbagai persyaratan mulai dari SNI, sertifikat halal, bahkan sudah mampu menghasilkan garam u 100 seperti tepung,” ungkapnya.

Dikatakan, SPJT juga akan terus memperkuat kemitraan dengan koperasi dan petambak garam.

Prof dr Zulfa Juniarto dari LPPM Undip menyampaikan, Undip siap membantu pengembangan teknologi, guna meningkatkan produksi dan kualitas garam yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Diungkapkan, Undip akan mengembangkan teknologi mekatronika yang dapat memilah cemaran kotoran secara otomatis. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi prosesproduksi.

BACA JUGA  Investasi di Jateng 2025 Lampaui Target, Industri Padat Modal Kejar Dominasi Industri Alas Kaki

“Undip juga akan memberikan pendampingan kepada para petambak garam dan pengolahan air residu di pabrik garam,” ujar Prof Zulfa.

Adapun Ketua SDGs Centre Undip, Prof Bulan Prabawani PhD menyampaikan, penguatan industri garam kususnya di Jawa Tengah akan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Di antaranya lewat peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisi, khususnya petambak garam. Selain itu juga hisa enciptakan ekonomi inklusif, dan mendorong kestabilan dan pertumbuhan ekonomi.

“Adanya kolaborasi antarpelaku ini akan menciptakan ekosistem industri garam yang sehat dan agile, di tengah perubahan arah ekonomi dan kebijakan global sangat strategis,” kata Prof Bulan Prabawani.

Sementara dari petambak garam dari Demak, Masruri, mengusulkan perlunya pemerintah mengambil peran dalam pengendalian harga, sehingga harga di tingkat petambak bisa stabil dan memberikan keuntungan bagi para petambak.