Politik

Herlambang Prabowo: Pilkada Lewat DPRD Lebih Pancasilais

×

Herlambang Prabowo: Pilkada Lewat DPRD Lebih Pancasilais

Sebarkan artikel ini
Politisi Partai Gerindra Kota Semarang, Herlambang Prabowo
Politisi Partai Gerindra Kota Semarang, Herlambang Prabowo

Semarang, NARASIKOE.COM- Menanggapi wacana terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Namun, Pilkada yang dipilih oleh DPRD dinilai bisa mewujudan kedaulatan rakyat dan juga lebih sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo mengatakan jika pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung, sama-sama demokrasi. Namun, jika ditilik dari falsafah bangsa, demokrasi perwakilan justru memiliki akar yang kuat dalam Pancasila.

“Dalam Pancasila, khususnya sila keempat, jelas disebutkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Artinya, kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, tetapi dijalankan melalui mekanisme perwakilan,” ujarnya, Rabu (7/01/2026).

BACA JUGA  Endro Dwi Cahyo Dikukuhkan Jadi Ketua DPC PDIP Kota Semarang

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan konsep demokrasi Indonesia dari awal sebenarnya tidak menitikberatkan pada praktik voting semata, melainkan pada proses permusyawaratan yang mengedepankan kebijaksanaan dan mufakat. Budaya voting yang mengandalkan suara terbanyak, justru lebih mencerminkan demokrasi liberal Barat dibandingkan demokrasi Pancasila.

“Budaya voting itu bukan inti dari demokrasi Pancasilais. Yang kita junjung tinggi adalah permusyawaratan perwakilan. Keputusan diambil dengan hikmat, bukan dengan paksaan atau sekadar adu jumlah suara,” 

Dalam sistem pemilihan melalui DPRD, ia menilai justu suara rakyat tidak dihilangkan, melainkan diwakilkan kepada wakil rakyat yang telah dipilih melalui pemilu legislatif. Dengan demikian, mekanisme tersebut tetap menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

BACA JUGA  Soroti Penumpukan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul, DPRD Kota Semarang Dorong Evaluasi dan Penguatan Pengelolaan Sampah Kota Semarang

“Perwakilan di sini bukan menghapus suara rakyat, tetapi menyalurkan suara rakyat melalui lembaga legislatif. DPRD adalah representasi rakyat di daerah,” imbuhnya.

Mencuatnya kembali wacana ini, dikatakan olehnya karena konsep dasar demokrasi Indonesia yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga cabang utama, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembagian ini, nantinya bisa bertujuan mencegah lahirnya kekuasaan absolut sekaligus menciptakan keseimbangan atau checks and balances antarlembaga.

“Demokrasi yang ideal memang bottom up, dari bawah ke atas. Dan dalam falsafah Pancasila, demokrasi yang kita anut sebenarnya adalah demokrasi perwakilan. DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan kekuasaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Antara Hemat dan Hura-hura: Ironi Anggaran Kota Semarang

Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana pilkada melalui DPRD tetap perlu dibahas secara terbuka dan matang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ia menilai perdebatan pro dan kontra merupakan bagian dari dinamika demokrasi itu sendiri.

“Yang terpenting, apa pun model pemilihannya, harus berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai kita kehilangan jati diri demokrasi Indonesia hanya karena mengikuti arus demokrasi liberal,” tutupnya.